• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Transaksi narkoba. (Foto: Polsek Tumpang/Tugu Jatim)

FTS alias Konyol, tersangka pengedar pil double L di Tumpang, Kabupaten Malang. (Foto: Polsek Tumpang)

Tepergok Transaksi Narkoba, Pengedar Pil Double L di Tumpang Malang Dibekuk

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Transaksi narkoba dilakukan pemuda berinisial FTS alias Konyol, 21, warga Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Dia tepergok melakukan transaksi pil double L pada Minggu (24/07/2022), sekitar pukul 23.30, di Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Kapolsek Tumpang AKP Bagus Wijanarko mengatakan, pil yang diedarkan tidak memenuhi standar dan tak memiliki izin edar.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM
Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM

“Kami telah menyelidiki serta mengembangkan terkait kasus tindak pidana pengedaran obat terlarang ini. Alhamdulillah dengan cepat kami menangkap tersangka yang merupakan warga Kabupaten Malang juga,” ujar Bagus saat dikonfirmasi pada Rabu (27/07/2022).

Polsek Tumpang juga mengamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik berisi 100 butir pil double L, 11 tik berisi delapan pil double L, satu buah handphone, serta uang tunai senilai Rp160 ribu. Selain itu, polisi juga menangkap orang yang transaksi narkoba dengan FTS, yaitu AS, 21, warga Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Transaksi narkoba. (Foto: Polsek Tumpang/Tugu Jatim)
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan FTS alias Konyol, tersangka pengedar pil double L di Tumpang, Kabupaten Malang. (Foto: Polsek Tumpang)

Dari AS, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tik berisi delapan butir pil double L dan uang tunai senilai Rp10 ribu.

Menurut Bagus, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengedar obat-obatan terlarang lainnya.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan karena peredaran obat terlarang ini pasti tidak berhenti pada seorang saja. Masih ada rentetan pelaku lain yang identitasnya saat ini sedang kami gali,” imbuhnya.

Akibat transaksi narkoba ini, tersangka akan dijerat Pasal 196 sub 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Kini pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Tumpang,” ujar Bagus.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita kriminal di Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniPelaku pengedar narkoba pil double LPenangkapan pelaku pengedar pil double LPengedar pil double LPil Double LTransaksi narkobaTransaksi narkoba di Tumpang Kabupaten Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Para bakal calon (bacalon) kepala desa di Kota Batu mulai menjalani tahapan tes tulis dan wawancara, Rabu (27/7/2022).

25 Calon Kades Jalani Tes Tulis dan Wawancara Jelang Pilkades Kota Batu 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID