• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kuasa hukum JEP, Hotma Sitompul memberikan pernyataan usai sidang pembacaan tuntutan kasus kekerasan seksual.

Kuasa hukum JEP, Hotma Sitompul memberikan pernyataan usai sidang pembacaan tuntutan kasus kekerasan seksual. (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Jaksa Tuntut Bos SMA SPI 15 Tahun Penjara, Hotma Sitompul Akan Buka Bukti di Pledoi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Bos SMA SPI Kota Batu dituntut hukuman 15 tahun penjara atas dugaan kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukannya. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini dibacakan pada sidang ke 21 kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Rabu (27/7/2022).

Atas tuntutan tersebut, Hotma Sitompul, Kuasa Hukum JEP, berencana akan membuka bukti pada pledoi nanti di pekan depan. Bukti ini diyakini bisa membebaskan terdakwa dari tuntutan itu.

You might also like

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM
Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

21/07/2026 6:33 PM

“Kami tidak akan mengomentari tuntutan ini. Kami juga gak mau jawab (dugaan rekayasa kekerasan seksual) itu. Setelah pledoi baru akan kami jelaskan. Nanti akan kami buka semua bukti bukti kami,” ucapnya.

Hotma Sitompul mengatakan dalam kesempatan itu, bahwa persidangan ini adalah untuk mencari keadilan bukan mencari siapa pemenangnya. Dia juga menyebut bahwa seluruh proses peradilan akan berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pihaknya mengatakan bahwa seluruh proses persidangan ini akan tercatat dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Termasuk, bisa dijadikan bahan pembelajaran dunia pendidikan kedepannya.

“Coba bayangkan jika surat tuntutan itu buruk, itu akan dipelajari oleh mahasiswa. Juga kalau pembelaan kita konyol, tentu juga akan tercatat dalam sejarah,” ujarnya.

Dengan bukti yang akan dibawa di sidang pembelaan, dia menyakini bahwa terdakwa masih memiliki peluang besar untuk terbebas dari tuntutan yang ada.

“Ini baru surat tuntutan, tunggulah putusan,” tandasnya.

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Hotma SitompulJaksa Penuntut UmumJEPkekerasan seksualPelaku Kekerasan Seksual Kota Batupelecehan seksual
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Next Post
Transaksi narkoba. (Foto: Polsek Tumpang/Tugu Jatim)

Tepergok Transaksi Narkoba, Pengedar Pil Double L di Tumpang Malang Dibekuk

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID