• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kuasa hukum JEP, Hotma Sitompul memberikan pernyataan usai sidang pembacaan tuntutan kasus kekerasan seksual.

Kuasa hukum JEP, Hotma Sitompul memberikan pernyataan usai sidang pembacaan tuntutan kasus kekerasan seksual. (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Jaksa Tuntut Bos SMA SPI 15 Tahun Penjara, Hotma Sitompul Akan Buka Bukti di Pledoi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Bos SMA SPI Kota Batu dituntut hukuman 15 tahun penjara atas dugaan kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukannya. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini dibacakan pada sidang ke 21 kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Rabu (27/7/2022).

Atas tuntutan tersebut, Hotma Sitompul, Kuasa Hukum JEP, berencana akan membuka bukti pada pledoi nanti di pekan depan. Bukti ini diyakini bisa membebaskan terdakwa dari tuntutan itu.

You might also like

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM

“Kami tidak akan mengomentari tuntutan ini. Kami juga gak mau jawab (dugaan rekayasa kekerasan seksual) itu. Setelah pledoi baru akan kami jelaskan. Nanti akan kami buka semua bukti bukti kami,” ucapnya.

Hotma Sitompul mengatakan dalam kesempatan itu, bahwa persidangan ini adalah untuk mencari keadilan bukan mencari siapa pemenangnya. Dia juga menyebut bahwa seluruh proses peradilan akan berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pihaknya mengatakan bahwa seluruh proses persidangan ini akan tercatat dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Termasuk, bisa dijadikan bahan pembelajaran dunia pendidikan kedepannya.

“Coba bayangkan jika surat tuntutan itu buruk, itu akan dipelajari oleh mahasiswa. Juga kalau pembelaan kita konyol, tentu juga akan tercatat dalam sejarah,” ujarnya.

Dengan bukti yang akan dibawa di sidang pembelaan, dia menyakini bahwa terdakwa masih memiliki peluang besar untuk terbebas dari tuntutan yang ada.

“Ini baru surat tuntutan, tunggulah putusan,” tandasnya.

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Hotma SitompulJaksa Penuntut UmumJEPkekerasan seksualPelaku Kekerasan Seksual Kota Batupelecehan seksual
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Transaksi narkoba. (Foto: Polsek Tumpang/Tugu Jatim)

Tepergok Transaksi Narkoba, Pengedar Pil Double L di Tumpang Malang Dibekuk

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID