MALANG, Tugujatim.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi putuskan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang. Terkait ini, Kota Malang sebagai satu daerah yang diinstruksi menerapkan PPKM ini masih belum bisa mengambil sikap.
Terkait ini, Wali Kota Malang Sutiaji menerangkan hingga saat ini masih belum menerima surat edaran resminya. Termasuk mengetahui parameter apa yang dipakai pemerintah pusat memperpanjang masa PPKM ini.
”Saya ingin kepastian saja, indikatornya apa sampai kita harus melakukan PPKM tahap kedua?. Karena PPKM ini kan memang kebijakan pusat. Beda lagi kalau PSBB dulu itu baru kita yang mengajukan,” ungkap dia ditemui awak media, Kamis (21/1/2021) kemarin.
Terlepas dari itu, keberhasilan penanganan COVID-19 tergantung pada tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan itu sendiri. Karena mutasi corona ini semakin mengganas, tidak bisa dicegah hanya dengan membatasi mobilitas orang saja.
“Sekarang, tidak tahu siapa yang bawa virus. Ada yang tidak bergejala tiba-tiba sesak dan meninggal dunia,” paparnya.
Sebab itu, dirinya terus menekankan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Saat ini bahkan tidak hanya 3 M, melainkan 5 M mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. ”Itu yang harus kita perkuat di bawah sekarang,” tegasnya.
Ia melanjutkan, kebijakan PPKM oleh pemerintah pusat ini juga membawa dampak lain yakni ekonomi masyarakat karena termasuk membatasi jam operasional pelaku usaha. Sutiaji pun juga mengajukan biaya keringanan pajak pelaku usaha ke pusat.
Dirinya juga bahkan memodifikasi aturan pusat yang semula dibatasi tutup pukul 19.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB. Dia juga menoleransi pelaku usaha kecil menengah untuk tetap berjualan tapi hanya sistem bungkus atau take away saja.
Nah, efektif tidaknya PPKM dalam penanganan virus ini indikator penilaiannya memang dari kurva angka kasus COVID-19 yang baru bisa diketahui hingga PPKM berakhir. Untuk angka kasusnya sendiri, kata Sutiaji juga terjadi fluktuatif. ”Fluktuatif. Kemarin sempat 0 kematian, tapi terus besok ada lagi 5 kematian,” katanya.
”Nah soal apakah itu jadi parameter PPKM kedua, itu yang belum kita tahu dari pusat. Saya ingin kepastian, saya juga sudah lapor ke Wagub. PPKM sebenarnya kan semacam warning jika masih ada peningkatan kasus,” pungkasnya.
Sebagai informasi, terdampar 4 parameter dalam menentukan wilayah mana yang perlu kembali menerapkan PPKM. Yakni tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, kasus aktif di atas rata-rata nasional, serta keterisian kasur perawatan di atas rata-rata nasional. (azm/gg)