Kemenag Tuban Usulkan 56 Bidang Tanah Mendapat Sertifikat, Ini Syarat-syaratnya

Herlianto A

News

Kepala Kemenag Tuban, Ahmad Munir, bersama BPN dan penyelenggara zawa Kemenag Tuban saat memberikan materi.
Kepala Kemenag Tuban, Ahmad Munir, bersama BPN dan penyelenggara zawa Kemenag Tuban saat memberikan materi. (Foto: Kemenag Tuban)

TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 56 bidang tanah di Kabupaten Tuban diusulkan oleh Kementrian Agama kabupaten setempat mendapatkan sertifikat wakaf tanah.

Hal ini disampaikan kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir, di hadapan operator siwak dalam acara pengecekan berkas pengajuan percepatan pensertifikatan tanah wakaf tahun 2022.

“Pengajuan ini sebagai implementasi program Kementerian Agama RI untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya pada Senin, (2/8/2022) di Aula Kemenag Tuban.

Sesuai PMA No 34 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama. Munir sapaan akrabnya menegaskan operator siwak harus profesional dalam menjalankan tugas.

“Jika dilaksanakan dengan baik dan sukses akan mendapatkan pahala yang terus mengalir termasuk kepada para operator,” ungkapnya.

Munir berharap para operator memiliki kontak person dari para pemangku jabatan di Badan Pertanahan, karena persoalan wakaf tidak bisa dilaksanakan secara sepihak. Selain itu, menurutnya, operator ataupun kepala KUA harus hati-hati dalam memproses tanah wakaf.

“Jangan sampai terjadi, sudah diwakafkan tapi diwakafkan lagi, ini salah besar,” pesannya.

Munir mengaku, untuk mewujudkan proses sertifikasi tanah wakaf ini, pihaknya bekerjasama dengan KUA dan penyuluh agama Islam yang membidangi wakaf.

“Masing-masing KUA beserta penyuluh Agama Islam yang membidangi wakaf kami minta berkoordinasi dengan nazir, membantu pengumpulan berkas-berkas persyaratannya hingga mendampingi mengurus ke BPN,” terang Munir.

Sementara itu, penyelenggara zawa Kemenag Tuban, Imam Syafi’i menambahkan, dalam program ini Kemenag Tuban mempunyai tugas melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan berkas dan melakukan penghimpunan data sesuai formulir.

Selain itu, memastikan usulan sudah terdaftar di Siwak dan memantau proses pelaksanaan percepatan sertifikasi tanah wakaf ini.

Adapun syarat-syarat usulan sertifikat wakaf adalah Akta Ikrar Wakaf (AIW) asli dan pengesahan Nazir, foto copy legalisir KTP, KK dan wakif, foto copy legalisir KTP dan KK semua Nazir, foto copy KTP saksi perangkat 2 orang, foto copy legalisir Buku C desa dari nama pemilik pertama nyambung sampai terakhir (nama wakif).

Kemudian blangko permohonan sertifikat (map merah) yang telah diisi, ditandatangan dan stempel desa, asli peta bidang (hasil ukur dari BPN), foto copy legalisir SPPT tahun berjalan dan scan semua berkas.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...