PASURUAN, Tugujatim.id – Fakta mengerikan terkait kasus pembunuhan nelayan terkuak. Selain motif dendam, Muhammad Ali, 29, pelaku pembunuhan nelayan, ini ternyata sudah merencanakan kejahatannya kepada tetangganya bernama Saki, 60, di Jl Jenderal S. Parman, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti mengungkapkan, aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku termasuk sebagai pembunuhan berencana. Pasalnya dalam penyelidikan, petugas menemukan bukti bahwa Muhammad Ali sebagai pelaku pembunuhan nelayan itu telah sengaja menyiapkan senjata pisau badik jauh-jauh hari untuk menikam tetangganya tersebut.
“Kurang lebih tiga hari sebelumnya, pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam yang digunakan untuk melukai dan membunuh korban,” ujar Bima pada Selasa (16/08/2022).
Tak hanya itu, pelaku juga sengaja memantau aktivitas korban yang pergi ke Masjid Jami’ Al Anwar pada Minggu (14/08/2022), sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku kemudian menunggu korban pulang dari masjid di jalanan sepi di pinggir lapangan.
Pada pukul 19.00 WIB, korban yang terlihat pulang menggunakan sepeda angin langsung dihadang dan ditikam pelaku.
“Tersangka memang niat membunuh karena menikam korban 4 kali hingga menembus paru-parunya,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Ali mengaku menyesal karena telah menganiaya dan membunuh tetangganya tersebut. Di hadapan awak media, pelaku pembunuhan nelayan itu tampak berlinang air mata mengucapkan kata maaf kepada keluarga korban.
“Saya sangat menyesal. Saya minta maaf kepada keluarga korban. Mungkin setelah bebas, saya akan berkunjung ke rumah korban,” ucapnya.
Pelaku Muhammad Ali kini harus mendekam di kamar tahanan Mapolres Pasuruan Kota. Dia terancam pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subs 338 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim