• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
SDN Jeladri 1. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Suasana diskusi sengketa tanah SDN Jeladri 1 Winongan Pasuruan antara ahli waris, dispendik, dan DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin (22/08/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Status Tanah SDN Jeladri 1 Winongan Pasuruan Jadi Sengketa, Ahli Waris Sah Tuntut Kejelasan Hak Milik

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Status kepemilikan tanah bangunan SDN Jeladri 1, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, menuai sengketa. Tanah tempat berdirinya bangunan SDN Jeladri 1 ini dipermasalahkan oleh Arjahat, seorang warga yang mengaku sebagai pemilik sah hak waris.

Warga Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, ini pun mendatangi DPRD Kabupaten Pasuruan untuk berdiskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan. Dalam diskusi, Arjahat mengklaim tanah tempat berdirinya SDN Jeladri 1 adalah tanah warisan dari orang tuanya. Dia juga mengaku punya kepemilikan tanah atas nama orang tuanya tertulis dalam dokumen letter C yang dikeluarkan perangkat desa.

You might also like

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

05/06/2026 11:48 PM
Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM

“Tanah itu punya Pak Mirai, ayah saya, diwariskan kepada 5 anaknya. Saya anak keempat, buktinya ada di letter C,” ujar Arjahat pada Senin (22/08/2022).

Dia mengaku sudah meminta kejelasan atas status tanah seluas 2.300 m2 kepada Dispendik Kabupaten Pasuruan sejak 2003. Namun, hingga kini dia tak kunjung dapat kepastian. Dia juga mengaku tiap tahun selalu membayar pajak tanah yang di atasnya berdiri bangunan SDN Jeladri 1 sejak 1973.

“Sampai sekarang yang bayar pajak tanahnya itu masih ahli warisnya,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dispendik Kabupaten Pasuruan Hasbullah mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Jeladri pada 6 Agustus 2019. Dari hasil pertemuan tersebut, ditemukan adanya kejanggalan dalam dokumen izin pembangunan sekolah.

“Kejanggalannya di surat keterangannya memakai kop dan ditandatangani pihak desa. Tapi, ketika ditanya pihak desa tidak merasa menandatangani surat,” jelasnya.

Meski begitu, Hasbullah memastikan, aktivitas belajar mengajar di SDN Jeladri 1 masih akan tetap berjalan selama belum ada kepastian secara hukum siapa yang berhak atas kepemilikan tanah itu.

“Sementara ini kegiatan sekolahnya masih tetap berjalan,” imbuhnya.

Di akhir diskusi, Wakil Ketua Komisi I Agus Setyo menegaskan, dinas terkait harus segera meluruskan terkait dugaan adanya surat palsu izin pendirian bangunan sekolah. Menurut dia, jika perangkat desa terbukti tidak melakukan tanda tangan, maka hal tersebut dapat masuk ke ranah tindak pidana penipuan.

“Misalnya benar surat itu palsu hukumannya masuk ke pidana penipuan. Ancamannya bisa sampai 8 tahun penjara,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita sengketa tanahKabupaten PasuruanKabupaten Pasuruan hari inikasus sengketaSDN Jeladri 1SDN Jeladri 1 Winongan PasuruanSengketa ahli waris di Kabupaten PasuruanSengketa tanah SDN Jeladri 1 Pasuruantanah sengketa
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

by Dwi Linda
05/06/2026 11:48 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Blitar Raya...

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Next Post
daftar ojek online

Daftar Ojek Online? Ini Langkah yang Perlu Kamu Tahu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID