MALANG, Tugujatim.id – Ada yang unik dalam prosesi pembaretan terhadap 29 personil pemadam kebakaran (damkar) Kota Malang yang resmi tergabung dalam Satpol PP pada Senin (1/2/2021). Yaitu 2 unit mobil damkar yang usianya sudah mencapai 60 tahun lebih. Hingga kini, unit pabrikan Jepang tahun 1961 itu masih bisa difungsikan dengan baik.
Menurut Kepala UPT Damkar Kota Malang, M Teguh Budi Wibowo, mobil damkar klasik yang kini jadi inventaris pihaknya itu total ada 2 unit. Keduanya aktif dipakai sejak kurun 1990-an. Bahkan, tak hanya digunakan untuk kejadian kebakaran di Malang saja, tapi juga sampai Pasuruan dan wilayah sekitar.
”Karena dulu yang punya unit mobil damkar hanya di Kota Malang. Kalau sekarang, masing-masinf Pemda sudah punya,” kisahnya pada awak media, Senin (1/2/2021).
Kini, bahkan unit mobil klasik ini masih punya peranan penting dalam penanganan kebakaran di Kota Malang. Menurut Teguh, keunggulan unit ini terletak di aspek konstruksi dan mesin pompanya yang cukup efektif dalam penyemprotan.
”Jadi kalau misal kita kekurangan atau butuh mobil banyak, unit ini yang pasti kita taruh di depan titik api untuk penyemprotan. Lalu, unit mobil rescue lain yang wira-wiri dijadikan penyuplai airnya,” tuturnya.
Namun, keberadaan unit mobil ini bukan jadi cermin penanganan kebakaran. Karena di sejumlah OPD lain juga sudah mulai memperbaharui alat dengan teknologi yang lebih maju, seperti mobil tangga misalnya. Di Malang, mobil tangga masih belum ada. Padahal, bangunan di Kota Malang juga mulai banyak yang bertingkat di atas 4 lantai.
Kendati begitu, mobil damkar klasik ini tetap akan dipertahankan mengingat aspek historisnya yang tinggi, bahkan bisa juga jadi ikon lawas. ”Makanya tetap kita rawat agar jangan sampai musnah. Meski memang ada kendala jika komponen part-nya yang langka jika saat perbaikan,” katanya.
Sebab itu, dirinya berharap Damkar bisa menjadi satuan OPD yang independen sebagaimana sudah dilakukan Pemda wilayah lain. Artinya, dengan menjadi OPD, ada peningkatan kapasitas pelayanan dalam penanganan kebakaran. ”Entah dari sisi personil maupun alat,” harapnya.
Terkait hal ini pun juga dibenarkan Tri Oky Rudianto, Sekretaris Satpol PP Kota Malang, bahwa tugas dan urgensi Damkar jauh lebih spesifik. Makanya harus independen sehingga berefek pada fokus penanganan kebakaran, baik secara kebijakan hingga anggaran.
”Perencanaan bisa lebih kongkrit dan fokus terkait penanganan kejadian kebakaran di Kota Malang. Gagasan ini sudah diproses dan diajukan. Tinggal menunggu kebijakan dari Wali Kota seperti apa,” ungkapnya. (azm/gg)