• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sewa kios. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sejumlah kios yang ada kawasan rest area tampak sudah kosong dan ditinggalkan para pedagang sebelum direvitalisasi. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Pedagang di Rest Area Tuban Nunggak Bayar Sewa Kios, Pemkab Sulit Hapus Kebijakan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Dikabarkan, sejumlah pedagang yang telah menempati los penjualan di kawasan Rest Area Tuban masih memiliki tunggakan kepada pemerintah Kabupaten Tuban. Tunggakan sewa kios tersebut dibenarkan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten setempat Agus Wijaya.

Agus, sapaan akrabnya, mengatakan, penunggakan sewa kios terjadi pada saat gencar-gencarnya pandemi Covid-19. Saat itu pedagang mengajukan pengangguhan. Namun, hanya dengan omongan tidak dengan pengajuan tertulis.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Memang dulu diajukan secara tertulis sehingga kami sulit memprosesnya,” ujar Agus.

Mantan Camat Montong ini menyampaikan, sewa kios per tahunnya tidak sampai Rp2,5 juta. Sedangkan yang menempati di kawasan tersebut tidak sampai semuanya.

“Per tahunnya Rp2,5 juta. Total ada 26 kios. Di sana tidak semuanya ditempati. Ya, kerugiannya belasan juta rupiahlah,” terangnya.

Sewa kios. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kondisi kios yang ada di dalam kawasan rest area Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Agus melanjutkan, tunggakan tersebut akan tetap ditagih kepada pedagang yang sempat menempati kios. Karena laporannya telah masuk ke BPK. Sedangkan potensi penghapusan butuh proses.

“Selama belum melunasi ya masih utang. Sebelum ada kebijakan penghapusan,” ujarnya.

Permintaan dari para pedagang di rest area ingin bisa berjualan saat pembangunan ini usai pengerjaannya. Pihaknya masih mempertimbangkan matang-matang karena ada proses seleksi. Namun, mengingat perilaku para pedagang yang masih seperti itu. Jika ingin seperti itu, maka harus berubah.

“Rencananya desasinnya seperti rest area yang ada di jalan tol. Mewah dan layak dikunjungi. Kalau yang ini (rest area lama,red) muncul sentimen antar pedagang. Dia tidak laku, sensi dengan tetangga sebelahnya.

Maksud dari selektif, lanjut Agus yang bisa berdagang di kawasan Rest area nanti, harus memiliki minimal Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian produknya harus mempunyai Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT), BPOM yang penting ada perizinan.

“Di losnya pun nanti juga ada proses seleksi,”ucap mantan Kabag Humas Pemkab Tuban ini.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky akan melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada jajaran dibawahnya. Langkah apa yang ditempuh. Kendati demikian pihaknya menambahkan, jika memang ada tunggakan yang diselesai sebagaimana yang dsepakti dari awal.

“Kalau namanya tanggungan itu juga menjadi kesepakatan bersama. Tapi nanti akan komunikasikan dengan tim,”terangnya.

Tags: berita Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniPedagang di Rest Area TubanPedagang rest area Tuban nunggak sewa kiosPemkab Tubanrest area tubanSewa kiosTuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Program Subsidi Tepat. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

1 Juta Lebih Kendaraan Terdata di Program Subsidi Tepat, Pemerintah dan Pertamina Imbau Warga Segera Daftar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID