TUBAN, Tugujatim.id – Dikabarkan, sejumlah pedagang yang telah menempati los penjualan di kawasan Rest Area Tuban masih memiliki tunggakan kepada pemerintah Kabupaten Tuban. Tunggakan sewa kios tersebut dibenarkan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten setempat Agus Wijaya.
Agus, sapaan akrabnya, mengatakan, penunggakan sewa kios terjadi pada saat gencar-gencarnya pandemi Covid-19. Saat itu pedagang mengajukan pengangguhan. Namun, hanya dengan omongan tidak dengan pengajuan tertulis.
“Memang dulu diajukan secara tertulis sehingga kami sulit memprosesnya,” ujar Agus.
Mantan Camat Montong ini menyampaikan, sewa kios per tahunnya tidak sampai Rp2,5 juta. Sedangkan yang menempati di kawasan tersebut tidak sampai semuanya.
“Per tahunnya Rp2,5 juta. Total ada 26 kios. Di sana tidak semuanya ditempati. Ya, kerugiannya belasan juta rupiahlah,” terangnya.
Agus melanjutkan, tunggakan tersebut akan tetap ditagih kepada pedagang yang sempat menempati kios. Karena laporannya telah masuk ke BPK. Sedangkan potensi penghapusan butuh proses.
“Selama belum melunasi ya masih utang. Sebelum ada kebijakan penghapusan,” ujarnya.
Permintaan dari para pedagang di rest area ingin bisa berjualan saat pembangunan ini usai pengerjaannya. Pihaknya masih mempertimbangkan matang-matang karena ada proses seleksi. Namun, mengingat perilaku para pedagang yang masih seperti itu. Jika ingin seperti itu, maka harus berubah.
“Rencananya desasinnya seperti rest area yang ada di jalan tol. Mewah dan layak dikunjungi. Kalau yang ini (rest area lama,red) muncul sentimen antar pedagang. Dia tidak laku, sensi dengan tetangga sebelahnya.
Maksud dari selektif, lanjut Agus yang bisa berdagang di kawasan Rest area nanti, harus memiliki minimal Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian produknya harus mempunyai Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT), BPOM yang penting ada perizinan.
“Di losnya pun nanti juga ada proses seleksi,”ucap mantan Kabag Humas Pemkab Tuban ini.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky akan melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada jajaran dibawahnya. Langkah apa yang ditempuh. Kendati demikian pihaknya menambahkan, jika memang ada tunggakan yang diselesai sebagaimana yang dsepakti dari awal.
“Kalau namanya tanggungan itu juga menjadi kesepakatan bersama. Tapi nanti akan komunikasikan dengan tim,”terangnya.