• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus penjualan barang sitaan. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Gudang penyimpanan barang penertiban Satpol PP Kota Surabaya. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Babak Baru Kasus Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, Berkas Sudah P21

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah melakukan pemeriksaan sejumlah nama saksi yang terlibat kasus penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya yang dilakukan tersangka FE.

Kasi Intel Kejari Surabaya Kristiya Lutfiasandhi mengatakan, sebanyak 24 saksi yang telah diperiksa.  Salah satunya mantan Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

“Saksi yang diperiksa ada 24 orang, yaitu 15 ASN, 4 honorer, dan 5 swasta. Total 24 yang dimintai keterangan sebagai saksi, salah satunya Kasatpol PP dan mantan Kasatpol PP,” katanya saat ditemui Tugu Jatim pada Sabtu (03/09/2022) soal kasus penjualan barang sitaan itu.

Kristiya menyampaikan, pemeriksaan kepada mantan kasatpol PP Irvan Widyanto dilakukan selama tiga jam dan diajukan sebanyak 11 pertanyaan.

“Materi pertanyaan seputar kronologi dan peristiwa pidananya, diperiksa beberapa hari yang lalu,” ujarnya.

Kajari Surabaya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

“Terkait progres perkara sudah P21 (sudah lengkap, red), habis gini mau dilimpahkan tersangka dari penyidik ke JPU. Ini progres tahap 2, tapi belum administrasinya,” ucapnya.

Saat ditanya apakah ada tersangka baru kasus penjualan barang sitaan itu nanti? Kristiya menyebut, untuk tersangka baru kemungkinan nantinya masih ada. Tapi, dia mengatakan, masih menunggu fakta di persidangan.

“Sekarang baru satu kemungkinan, tersangka baru masih terbuka. Lihat bukti dan fakta di persidangan,” ujarnya.

Tags: Barang Sitaan Satpol PPKasus penjualan barang sitaankasus penjualan barang sitaan Satpol PP SurabayaKejari SurabayaOknum satpol PPOknum Satpol PP Jadi TersangkaOknum satpol PP SurabayaSatpol PP Kota SurabayaSatpol PP Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Stok BBM. (Foto: Dok Kominfo Jatim/Tugu Jatim)

Klaim Stok BBM dan LPG Aman, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Tenang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID