• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Arist Merdeka Sirait. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Putusan Korban Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Tak Sesuai Harapan, Arist Merdeka Sirait Bakal Ajukan Banding

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu terus berjalan. Kini Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang menjadwalkan bakal memberikan putusan terhadap kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu pada Rabu (07/09/2022). Karena itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan siap memberikan pendampingan kepada pihak korban untuk melakukan banding jika putusan majelis hakim tak sesuai harapan.

“Selama dunia belum runtuh, kami siap membantu korban kekerasan seksual untuk melakukan upaya hukum lain atau banding jika putusan majelis hakim hari ini tak sesuai harapan,” kata Arist Merdeka Sirait, Rabu (07/09/2022).

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

Dia juga mengatakan, korban telah menantikan putusan majelis hakim sejak perkara ini mencuat mulai 29 Mei 2021. Untuk diketahu, perkara ini akan memasuki sidang ke-25 agenda putusan hari ini.

Arist Merdeka Sirait juga menjelaskan, kasus kekerasan seksual ini tak seharusnya bergulir hingga selama ini. Namun, Arist mengaku tetap menghargai proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Malang.

Sidang tuntutan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut JEP, bos SMA SPI Kota Batu, sebagai terdakwa dalam kasus ini agar dihukum selama 15 tahun penjara beserta denda maupun subsider atau uang ganti ruginya kepada korban.

“Kami percaya majelis hakim akan memberikan putusan secara adil. Kami berharap mereka memutuskan sesuai dakwaan dan tuntutan JPU,” ucapnya.

Menurut dia, pihak terdakwa melalui tim kuasa hukumnya telah membangun konstruksi opini terstruktur untuk mengelak dari dakwaan. Mulai dari membangun isu dugaan kasus rekayasa dengan berbagai bukti yang disiapkan hingga menuduh Komnas PA sebagai lembaga ilegal.

“Saya saja dituduh akan merebut SPI hingga nantinya saya akan jadi direkturnya. Saya juga dituduh cari uang dari perkara ini hingga korban dituduh menistakan agama,” beber Arist.

Padahal, menurut dia, berbagai bukti telah mematahkan tuduhan itu hingga akhirnya JPU dari Kejaksaan Negeri Kota Batu menjatuhkan terdakwa dengan tuntutan penjara selama 15 tahun.

“Saya kira ini semua (isu yang dibangun) adalah kepanikan pihak terdakwa dalam menghadapi putusan majelis hakim hari ini,” ujarnya.

 

Tags: Arist Merdeka SiraitBerita terbaru SMA SPIBos SMA SPI Kota BatuKasus kekerasan seksualKekerasan Seksual di Kota BatuKetua Komnas PAKota Batu hari iniPencabulan SMA SPI Kota BatuSMA SPI Kota BatuUpdate kasus kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Kecelakaan tunggal. (Foto: PJR Polda Jatim/Tugu Jatim)

Kecelakaan Tunggal Ban Mobil Elf Pecah di Tol Lawang-Singosari Malang, 1 Bayi Tewas, 8 Luka-Luka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID