Oleh: Pietra Widiadi, Founder Yayasan Dial dan Inisiator Komunitas Jawi Kawi dan Jejaring Bawarasa, Malang
Tugujatim.id – Suro tahun Jawa Islam, 1956 baru saja lewat. Demikian juga dengan laku Suroan Seru dari Komunitas Jawi Kawi yang dikomandani Yani Suryo atau biasa dikenal dengan nama Q_Suryo dan Perkumpulan Bawarasa yang dipimpin Ki Bondhan Rio. Komunitas ini bareng dengan Pendapa Kembangkopi, menyelenggarakan kegiatan rangkaian bulan Suro dalam penanggalan Jawa Islam.
Pada akhir bulan Suro ini, tepatnya pada 27 Agustus 2022, rangkaian kegiatannya adalah upacara Mapandes, Pawintenan, dan Ruwatan yang akan dipuput (dilayani) oleh Ida Padhita Sandhi Kertajaya dari Grya Bongsongan Wetan, Kediri, dan dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan Jamasan serta Wayangan ruwatan dengan 4 dalang milenial, yaitu Ki Dimas Al Hafid (nama FB), Ki Aditya Fajar (nama FB), Ki Arva Megantara (nama FB), dan Ki Atar (nama FB).
Dalam komunitas yang tidak besar ini, mencoba menggagas bahwa budaya itu laku, bukan sebuah festival atau bukan karena dalam rangka. Tapi, dilakukan sesuai penanggalannya ranah Dewasa Ayu (penanggalan Jawa), dalam kerangka Wewaran. Bahwa ini memberikan makna perjalanan hidup yang diselaraskan dengan cara melihat semesta dan menerapkan dengan patrap yang sejalan dalam keseharian.
Laku yang diterapkan dalam pemahaman Jawa yang sering dianggap tidak rasional. Tapi, apakah demikian, maka terlepas dari apa yang terjadi kemudian, ada sebuah tradisi yang terus berkembang dan ada yang kemudian mengalami kemandekan. Pada sisi lain, mengalami perkembangan yang banyak mendapatkan pandangan yang beragam dan dianggap sebuah norma sosial yang menyimpang, misalnya seperti dukun. Dalam pengertian yang umum, ada sebuah padangan penjelasan yang cukup menggambarkan secara rasional.
Misalnya perhitungan dalam penanggalan baik, merupakan sebuah manifestasi laku untuk melakukan hal-hal yang baik. Misalnya gambaran tentang dukun, sebuah pekerjaan yang dianggap “tidak baik” karena diberi makna untuk mencelakai seseorang atau orang lain, yang pada dasarnya merupakan bagian dari gambaran jati diri Nusantara.

Dukun yang pada dasarnya adalah sebuah pekerjaan yang profesional dalam penyembuhan, atau disebut husada. Hal ini kemudian diberi cap seolah sebuah praktik yang menghadirkan “makhluk” yang dihujat memanggul dosa dan menyeramkan.
Meski kemudian kalau ditelusuri ternyata dukun itu bisa meliputi dukun bayi, dukun calak/sunat, dukun susuk, dukun pijit, dukun siwer, dukun jampi, dukun japa, dukun pengasihan, dukun penglarisan, dukun santet, dukun ramal, dan lain-lainnya.
Dalam laku Jawa (baca bukan suku Jawa), atau mundur ke belakang dalam sejarah kuno Nusantara yang berasal dari budaya Siwa-Buddha, yang dianut oleh leluhur kita, yang diperkirakan dimulai abad ke 4-6 Masehi. Dalam khasanah budaya lokal ini, bentuk kegiatan sehari-hari bukanlah hanya sekadar sebagai pengetahuan (disebut juga local knowledge), tapi juga merupakan bagian dari sebuah kecemerlangan dalam berperikehidupan sehari-hari sebagai local genius.
Dengan latar belakang pengetahuan yang ada dan kecemerlangan dalam budaya berpikir, lahirlah sebuah local wisdom, sebuah laku profesi penyembuhan, perdukunan dalam pemahaman husada (penyembuhan).
Pada masa Siwa-Buddha, atau yang berkembang dengan budaya masyarakat di Bali atau masyarakat Jawa di sekitaran Gunung Kawi yang meliputi Malang, Kediri, dan Blitar, masih dikenal dengan Pawintenan atau Mawinten.
Ya, Mawinten berasal dari bahasa Jawa kuno, mawa artinya bersinar dan inten artinya intan (permata) berwarna putih/suci kemilau/bersinar dan mempunyai sifat mulia, bila diuraikan mempunyai pengertian, dengan upacara Mawinten ini orang yang melaksanakannya secara lahir batin akan suci, berkilau, dan bersinar bagaikan permata juga dapat bermanfaat bagi orang banyak.
Melaksanakan upacara Mawinten ini berguna untuk penyucian diri secara lahir batin dan sarat dengan nilai-nilai spiritualitas yang mendalam dan upacara ini bisa dilaksanakan oleh siapa saja. Dalam Mawinten, ada 3 tingkatan upacara dan itu tergantung dari keadaan orang yang akan menjalankannya.
Mawinten dengan ayaban pawintenan saraswati sederhana adalah upacara pensucian diri dengan memuja Dewi Saraswati sebagai sakti Brahma yang mencipta ilmu pengetahuan, yang melaksanakannya pawintenan ini, yang baru belajar agama, pegawai kantor agama, dan lain-lainnya.
Mawinten dengan banten ayaban bebangkit upacara madya adalah pensucian diri dengan memuja Dewi Saraswati dan Bathara Gana yang berfungsi sebagai pelindung manusia, yang melaksanakannya pawintenan ini para tukang, sangging, tukang banten, dan lain-lainnya.
Mawinten dengan ayaban catur upacara utama adalah pensucian diri dengan memuja para-Dewa: Iswara, Brahma, Mahadewa dan Wisnu sebagai manifestasi Ida Sanghyang Widhi Wasa, yang melaksanakannya pawintenan ini para sulinggih: pemangku, dalang, pendeta, dan lain-lainnya.
Dari sedikit paparan di atas yang dilaksanakan dalam Suroan Seru di Pendapa Kembangkopi itu, dapat dilihat bahwa upaca pawintenan ini, seperti sebuah upaya pengkukuhan, upaya memberikan gelar, atau memberikan pengesahan bahwa seseorang memiliki profesi yang juga direstui oleh semesta. Dalam hal ini oleh Hyang Agung, Hyang Maha Esa.
Kembali pada pengantar tulisan ini, bahwa laku Jawa dianggap sebagai sebuah tradisi yang irasional, nampaknya tidak bisa dilihat dari sisi berpikir yang beda. Misalnya melihat semut dari satelitit, atau melihat gajah dengan kaca pembesar. Dalam hal ini, pengertian laku itu, bukan sebuah upaya dalam mempertahankan tradisi, tapi sebuah karya yang memang harus dilakukan dalam perspektif budaya yang update. Maka dengan demikian, laku dukun bukanlah sesuatu yang dianggap sebagai penyimpangan, tapi sebagai sebuah cara untuk mendapatkan penyembuhan, baik secara raga, jasmani, dan spiritualitas.







