• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dana perlindungan sosial. (Foto: Pertamina/Tugu Jatim)

Ilustrasi petugas SPBU saat melakukan pengisian BBM ke kendaraan pelanggan. (Foto: Pertamina)

Pemkab Tuban Anggarkan Rp5 M, Dana Perlindungan Sosial Akibat Kenaikan Harga BBM

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemkab Tuban menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk dana perlindungan sosial bagi yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Anggaran tersebut berasal dari dua persen total dana transfer dari pemerintah pusat berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk penanggulangan kenaikan inflasi di daerah pada Perubahan APBD 2022.

Penyiapan dana perlindungan sosial ini sesuai perintah Menteri Keuangan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

You might also like

Pertanian di Malang.

Wamentan Sudaryono Dorong Modernisasi Pertanian di Malang, 50 Gapoktan Terima Bantuan Mesin Panen dan Olah Tanah

20/07/2026 2:02 PM
Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM

“Dana perlindungan sosial itu untuk periode Oktober-Desember 2022,’’ ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban Endro Budi Sulistyo.

Dia mengatakan, anggaran itu sebagai bantuan sosial untuk driver ojek, pelaku usaha mikro dan kecil, serta nelayan. Kemudian juga untuk penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum.

“Setelah ini Pemkab Tuban perlu melakukan verifikasi data dari jumlah angkutan umum, ojek, dan lain-lainnya,’’ ujarnya.

Sementara ini, pejabat yang juga ketua Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) itu melanjutkan, dana perlindungan sosial Pemkab Tuban dua persen itu baru sebatas anggaran secara umum. Setelah ini, data secara rinci diperlukan.

“Tentu nanti kami juga perlu menghitung anggaran yang ada itu dibagi untuk berapa penerima,’’ tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban Teguh Setyobudi menjelaskan, anggaran yang disiapkan Pemkab Tuban untuk penganggaran belanja wajib penanganan dampak inflasi sekitar Rp5 miliar. Tapi, pihaknya masih menunggu kepastian dari kemenkeu.

Bagaimana cara memasukkan anggaran tambahan dana belanja wajib tersebut ke P-APBD karena peraturan ini baru diundangkan pada 5 September 2022.

Padahal, Pemkab Tuban telah menyetujui P-APBD 2022 pada 31 Agustus lalu dan saat ini sudah proses evaluasi oleh provinsi dan setelah ini penetapan? Menurut Teguh, sebelum P-APBD ditetapkan anggaran ini harus lebih dulu dimasukkan.

“Karena amanatnya harus dimasukkan di P-APBD, ya kami proses lagi,’’ ujarnya.

Apakah anggaran tambahan ini akan mengganggu kegiatan lain? Menurut dia, penambahan anggaran itu nanti akan diambil dari silpa yang ada, tentu tak akan mengganggu.

Tags: Berita dampak kenaikan harga BBM subsidiBerita Dana Perlindungan SosialBerita kenaikan harga BBMDana Perlindungan SosialDana Perlindungan Sosial Pemkab TubanHarga BBMKabupaten Tuban hari iniKenaikan harga BBMPemkab Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pertanian di Malang.

Wamentan Sudaryono Dorong Modernisasi Pertanian di Malang, 50 Gapoktan Terima Bantuan Mesin Panen dan Olah Tanah

by Dwi Linda
20/07/2026 2:02 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat modernisasi pertanian. Upaya memajukan pertanian di...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Next Post
Mobil dinas wali Kota Malang.(Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Pinjam Gratis Mobil Dinas Wali Kota Malang, Siap untuk Acara Wedding Masyarakat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID