• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bos tambang ilegal. (Foto: Dok Kejari Kabupaten Pasuruan/Tugu Jatim)

AT, bos tambang ilegal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, saat digelandang tim jaksa ke mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. (Foto: Dok Kejari Kabupaten Pasuruan)

Bos Tambang Ilegal di Gempol Ditahan, Berkas Dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejari Kabupaten Pasuruan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus illegal mining atau tambang ilegal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Pelimpahan tersebut dilakukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri setelah menetapkan bos tambang ilegal pasir dan batu (sirtu) berinisial AT sebagai tersangka.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra mengatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan tahap II terhadap kasus dugaan penambangan ilegal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, sejak Kamis malam (22/09/2022). Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri telah menyelesaikan serangkaian penyelidikan terhadap tersangka AT dan melengkapi semua berkas. Jadi, Bareskrim Polri menyerahkan tersangka berikut barang buktinya ke Kejari Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

“Penyerahan tersangka dan barang bukti memang butuh waktu yang lama karena tim jaksa harus mengecek satu per satu barang bukti,” ujar Jemmy pada Sabtu (24/09/2022).

Bos tambang ilegal. (Foto: Dok Kejari Kabupaten Pasuruan/Tugu Jatim)
Suasana penangkapan AT, bos tambang ilegal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Dok Kejari Kabupaten Pasuruan)

Untuk barang bukti yang diserahkan di antaranya ada 27 dump truck dan dua buah alat stonecrusher. Selain itu, kejari juga langsung menahan bos tambang ilegal berinisial AT ke rumah tahanan Lapas Kelas II Bangil Kabupaten Pasuruan.

Menurut Jemmy, tersangka ditahan dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, tersangka terjerat dugaan tindak pidana dengan ancaman berat maksimal 10 tahun. Kedua, tersangka pernah ditahan penyidik kepolisian, dan ketiga untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mempersulit proses persidangan dan mengulangi tindak pidana.

“Barang bukti kami teliti betul. Sementara tersangka dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari,” ungkapnya.

Bos tambang ilegal berinisial AT ini diduga kuat dengan sengaja melakukan penambangan ilegal tanpa izin di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Jadi, menyebabkan kerusakan alam dan mencemari lingkungan hidup.

AT didakwakan telah melanggar Pasal UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu, juga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dalam ketentuan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBos tambang di PasuruanBos Tambang IlegalBos tambang ilegal di GempolBos tambang ilegal Gempol PasuruanKabupaten Pasuruan hari inikorupsi bos tambangpertambanganTambang ilegalTambang ilegal di Gempol Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Bonek Mania. (Foto: Dani Kristian/Tugu Jatim)

Laga Big Match Arema FC vs Persebaya tanpa Bonek Mania, Panpel Pantau Medsos Provokatif

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID