MADIUN, Tugujatim.id – Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun bertambah Rp38 miliar. Kenaikan PAD Kabupaten Madiun itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu (21/09/2022).
Dalam rapat dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama Raperda Perubahan APBD itu, jumlah PAD Kabupaten Madiun yang sebelumnya Rp1,8 triliun menjadi sekitar Rp1,9 triliun.
“Bukan hanya pendapatan, target ini juga disesuaikan dengan pos belanja yang bertambah,’’ kata Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono.
Dia mengatakan, pos belanja Pemkab Madiun yang sebelumnya Rp1,9 triliun, meningkat jadi Rp2,1 triliun. Bertambah sekitar Rp231 miliar dari yang sebelumnya.
Menurut Fery, perubahan peningkatan pos belanja maupun target pendapatan itu wajar. Sebab, banyaknya program pemerintah pusat yang juga diampu daerah.
“Dari sini kami minta supaya eksekutif benar-benar menjalankan amanahnya mengelola anggaran agar maksimal,’’ tegasnya.
Dia mengatakan, keputusan bersama Raperda P-APBD tersebut sudah melalui berbagai tahapan. Mulai penyampaian nota keuangan bupati, pandangan umum fraksi yang dilanjutkan dengan tanggapan bupati. Hingga dibahas di meja badan anggaran (banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Kami kawal pelaksanaan anggaran agar benar-benar dirasakan masyarakat,’’ ungkap Fery.
Sementara itu, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami mengatakan, sejumlah program prioritas masuk dalam pelaksanaan PAK. Dua di antaranya penanganan stunting yang menjadi prioritas nasional.
Penanganan untuk menekan angka stunting di Kabupaten Madiun dilakukan dengan berbagai program. Mulai dari pemberian nutrisi, terapi, dan lain-lainnya. Selain stunting, program lain yang juga menjadi fokus P-APBD yakni pengendalian inflasi.
“Semoga semua program yang sudah disusun dapat terlaksana maksimal semua,” ujar Kaji Mbing–sapaan H. Ahmad Dawami. (Adv)