Etika Menyampaikan Kritik Lewat Media Sosial Menurut Pakar

Lizya Kristanti

News

media sosial tugu jatim
Ilustrasi media sosial. Foto: pexels

SURABAYA, Tugujatim.idEs Teh Indonesia mensomasi salah satu pengguna media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa Es Teh Indonesia tidak sehat dan banyak mengandung gula kimia atau fruktosa. Hal tersebut memantik respons Pakar Hukum Siber Universitas Airlangga (Unair), Brahma Astagiri.

Dia mengatakan bahwa somasi yang dilakukan merek minuman tersebut adalah bentuk komunikasi formal. “Dari perspektif hukum, hal tersebut normal saja kalau masih menggunakan somasi. Somasi inikan berupa teguran, belum pasti masuk ke langkah hukum. Isinya hanya komunikasi,” katanya, di Unair, pada Selasa, (27/9/2022).

Brahma menjelaskan, penyampaian kritik adalah hak setiap warga negara Indonesia, namun tetap ada koridor hukum yang membatasi. Hukum tersebut sifatnya hadir sebagai pembatas agar tidak melukai orang lain. “Kritik itu menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kita. Kritik sering dihubungkan dengan sesuatu, bukan ke individunya,” jelasnya.

Batasan kritik tersebut adalah sesuai fakta dan tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang ada terutama norma asusila. “Berpegang pada etika. Kita pinjam kultur kesopanan yang dianut suku Jawa atau Madura agar tidak ada yang saling menyinggung,” imbuh Brahma.

Terkait penulisan konsumen tersebut, Brahma menyebutkan bahwa bahasa yang digunakan merupakan bentuk sebuah ekspresi, tapi sedikit berlebihan dan dapat menyebabkan tuntutan hukum jika fakta yang dituliskan konsumen tersebut salah.

“Dalam kasus ini adalah bukti bahwa masyarakat Indonesia membutuhkan edukasi dan literasi digital. Kalau bahasanya menurut saya wajar saja. Mungkin menurut dia lingkungannya kecil tapikan Twitter inikan area publik yang banyak orang tahu. Buktinya setelah tulisan tersebut diunggah, banyak sekali mendapatkan re-tweet, efeknya persepsi orang bisa bermacam-macam dan berakibat fatal,” terangnya.

Kata Brahma, sebenarnya unggahan konsumen tersebut berpotensi diadukan ke ranah hukum karena memenuhi pasal penghinaan. Dalam Pasal 27 UU ITE Ayat 3 disebutkan, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik”.

“Penghinaan yang dimaksud dalam pasal di atas, diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP,” pungkasnya.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Ketua DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Temui Massa Aksi, Respons 11 Poin Aspirasi Ratusan Mahasiswa

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani merespons langsung aspirasi maupun tuntutan ratusan mahasiswa. Hal itu menyusul ratusan ...