• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
media sosial tugu jatim

Ilustrasi media sosial. Foto: pexels

Etika Menyampaikan Kritik Lewat Media Sosial Menurut Pakar

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Es Teh Indonesia mensomasi salah satu pengguna media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa Es Teh Indonesia tidak sehat dan banyak mengandung gula kimia atau fruktosa. Hal tersebut memantik respons Pakar Hukum Siber Universitas Airlangga (Unair), Brahma Astagiri.

Dia mengatakan bahwa somasi yang dilakukan merek minuman tersebut adalah bentuk komunikasi formal. “Dari perspektif hukum, hal tersebut normal saja kalau masih menggunakan somasi. Somasi inikan berupa teguran, belum pasti masuk ke langkah hukum. Isinya hanya komunikasi,” katanya, di Unair, pada Selasa, (27/9/2022).

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Brahma menjelaskan, penyampaian kritik adalah hak setiap warga negara Indonesia, namun tetap ada koridor hukum yang membatasi. Hukum tersebut sifatnya hadir sebagai pembatas agar tidak melukai orang lain. “Kritik itu menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kita. Kritik sering dihubungkan dengan sesuatu, bukan ke individunya,” jelasnya.

Batasan kritik tersebut adalah sesuai fakta dan tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang ada terutama norma asusila. “Berpegang pada etika. Kita pinjam kultur kesopanan yang dianut suku Jawa atau Madura agar tidak ada yang saling menyinggung,” imbuh Brahma.

Terkait penulisan konsumen tersebut, Brahma menyebutkan bahwa bahasa yang digunakan merupakan bentuk sebuah ekspresi, tapi sedikit berlebihan dan dapat menyebabkan tuntutan hukum jika fakta yang dituliskan konsumen tersebut salah.

“Dalam kasus ini adalah bukti bahwa masyarakat Indonesia membutuhkan edukasi dan literasi digital. Kalau bahasanya menurut saya wajar saja. Mungkin menurut dia lingkungannya kecil tapikan Twitter inikan area publik yang banyak orang tahu. Buktinya setelah tulisan tersebut diunggah, banyak sekali mendapatkan re-tweet, efeknya persepsi orang bisa bermacam-macam dan berakibat fatal,” terangnya.

Kata Brahma, sebenarnya unggahan konsumen tersebut berpotensi diadukan ke ranah hukum karena memenuhi pasal penghinaan. Dalam Pasal 27 UU ITE Ayat 3 disebutkan, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik”.

“Penghinaan yang dimaksud dalam pasal di atas, diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP,” pungkasnya.

Tags: Etikaetika media sosialetika menulis kritik
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
bawaslu tuban tugu jatim

Hari Terakhir Rekrutmen Panwascam, Bawaslu Kabupaten Tuban Diserbu Pendaftar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID