• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
spi tugu jatim

Ketua Tim Kuasa Hukum Julianto Eka, Hotma Sitompul, saat berkunjung ke SMA SPI Kota Batu. Foto: Ulul Azmy/Tugu Jatim

Pendiri SMA SPI Kota Batu, Julianto Eka Bakal Ajukan Banding

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Majelis hakim telah memvonis Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra (JEP), dengan putusan 12 tahun penjara. Namun, kuasa hukum JEP tetap akan melakukan upaya banding dan membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.

Ketua Tim Kuasa Hukum JEP, Hotma Sitompul mengatakan bahwa perkara yang menimpa kliennya merupakan hasil rekayasa, dibuat untuk kepentingan mengambil alih pengelolaan yayasan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

”Ada banyak kejanggalan sebenarnya. Jadi saya kira ada pihak-pihak yang punya kepentingan di balik kasus ini. Jadi harus dihancurkan dulu, baru nanti SPI bisa diambil alih,” kata Hotma, dalam kunjungan ke SMA SPI, pada Kamis (29/9/2022).

Kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud Hotma seperti jarak antara terjadinya fakta kasus dengan pelaporan yang berjarak 12 tahun lamanya. Selain itu, bukti yang disampaikan kepada penegak hukum dinilainya hanya berdasarkan cerita atau tuduhan dari orang lain.

Menurut dia, hal itu masih belum bisa dijadikan bukti nyata bahwa kliennya melakukan pemerkosaan atau pelecehan seperti dituduhkan. ‘

‘Nanti kami tetap akan menempuh banding atas putusan itu. Semua kejanggalan itu akan kita beber. Klien kami belum sebenarnya bersalah sebelum ada putusan di tingkat MA,” tegasnya.

Di lain sisi, Hotma berharap perkara hukum ini tidak sampai mengganggu aktivitas pendidikan siswa didik. Hotma menyayangkan atas penggiringan opini publik yang terjadi selama ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap siswa didik.

”Bagaimanapun sekolah ini punya tujuan yang baik dengan memberikan layanan pendidikan gratis kepada anak-anak tidak mampu. Kami harap mereka terus semangat menuntut ilmu,” inginnya.

Perhatian terhadap nasib anak didik di sekolah itu juga datang dari Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hikmah Bafaqih. Menurutnya, keberadaan sekolah yang menaungi anak-anak yatim piatu dan miskin dari berbagai daerah di Indonesia itu harus tetap ada.

Soal ini, Hikmah juga bersepakat dengan anggota DPRD lain untuk mendorong operasional pendidikan di sana, pasca perkara hukum yang mendera pemiliknya tersebut. Apalagi, SMA SPI menjadi salah satu sekolah penggerak yang ditunjuk Kemendikbudristek RI.

Dalam perkara ini, kata dia, proses hukum dan pendidikan anak harus dipisahkan. Dalam hal ini, sistem sekolah di sana sudah baik. Hanya saja lalu tercoreng oleh perkara pelecehan seksual ini. ”Saya kira masyarakat harus adil, tidak melakukan generalisasi, seolah-olah sekolah di sana tidak baik. Harusnya memang masyarakat menyoroti kasus ini kepada JE, bukan sekolahnya,” ucapnya.

Pihak sekolah, sambung Hikmah, tidak perlu kuatir karena dalam hal ini sekolah tidak berkaitan dengan perkara hukum tersebut. Pihaknya siap memberikan dukungan agat kegiatan pembelajaran terhadap siswa yang ada bisa berlangsung dengan tenang dan aman. “Jangan sampai perkara ini kemudian merusak keberlangsungan sekolah yang menurut kami baik ini,” tandasnya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait juga menegaskan tidak ada keinginan untuk menuntut agar SMA SPI ditutup. ”Saya pastikan kepada semuanya, tidak ada niatan kami sedikitpun untuk menutup SPI,” jelasnya.

Menurut Arist, bagaimanapun, sekolah tetap harus menjadi tempat yang aman bagi anak. ”Kami hanya ingin memutus mata rantai kejahatan seksual,” tandasnya.

Tags: Kota Batupendiri sma spi kota batuSMA SPI Kota Batu
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
mahasiswa tugu jatim

Pentingnya Literasi Teknologi dan Kemanusiaan Bagi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID