• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penimbunan BBM solar subsidi. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Barang bukti sebuah mobil pick up jenis L330 beserta beberapa drum berukuran kecil dan besar yang diamankan polisi di Mapolres Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Polisi Naikkan Status Terduga Pelaku Penimbunan BBM Solar Subsidi Jadi Tersangka 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polisi akhirnya menaikkan status pria berinisial M dari saksi menjadi tersangka dugaan kasus penimbunan BBM solar subsidi dari pemerintah. Terduga pelaku beralamat di Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Tuban, itu menjalankan modus pakai surat rekomendasi desa untuk membeli solar di SPBU Desa Gesing, Kecamatan Semanding.

“Untuk M sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta saat dikonfirmasi pada Jumat (30/09/2022).

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Gananta, sapaan akrabnya, mengatakan, kasus penimbunan BBM solar subsidi ini berawal saat tim Resmob Polres Tuban membututi dua orang yang sedang membawa drum ukuran kecil usai ngangsu di SPBU Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban. Pembututan dilakukan hingga berhenti di sebuah gudang yang digunakan untuk menimbun BBM di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kamis (15/09/2022), sekitar pukul 24.00 WIB.

Penimbunan BBM solar subsidi. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta saat ditemui awak media. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Akibat perbuatannya, M untuk sementara dijerat Pasal 40 Ayat (9) UURI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 53 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman pidananya tiga tahun. Sedangkan tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidana di bawah 5 tahun penjara.

“Kami masih tunggu surat dari Pertamina juga,” ujarnya.

Sekadar diketahui, M diduga melakukan penyalahgunaan dengan penimbunan BBM solar subsidi dan dijual kembali ke petani dengan harga lebih mahal dibanding harga resmi dari SPBU Rp6.800 per liter.

Dari hasil penjualan, M mendapat keuntungan Rp500 ribu per hari. Sedangkan untuk perengkek yang disuruh mendapat uang upah Rp30 ribu untuk sekali pembelian. Untuk barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu unit mobil L 300, 12 drum berisi 1.440 liter solar. Rinciannya, 6 drum besar dan 6 drum kecil.

Tags: berita Tuban hari iniKasus penimbunan BBMPenimbunan BBM bersubsidiPenimbunan BBM solar subsidiPenimbunan BBM subsidi di TubanPenimbunan SolarPenimbunan solar bersubsidi
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
javier roca tugu jatim

Javier Roca Waspadai Latar Belakang Aji Santoso

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID