MALANG, Tugujatim.id – Imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Wahyurudhanto mengungkapkan temuan-temuan dari pemeriksaan peristiwa itu. Temuan itu salah satunya adalah Polres Malang telah mengantisipasi ketidakamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (01/10/2022).
Dia menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa siang (04/10/2022), bahwa pihak Polres Malang telah meminta pertandingan tersebut dilakukan siang hari.
“Ada surat yang dikirimkan ke kami tertanggal 13 September (2022). Itu sudah ada analisis dari Intel Polres (Malang) bahwa pertandingan ini punya potensi yang harus diwaspadai,” kata Wahyu.
Dia melanjutkan, Polres Malang juga mengirimkan surat ke panitia pelaksana Arema FC dengan tembusan Kapolda Jawa Timur dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang berisi permintaan jadwal pertandingan dimajukan siang hari.
“Analisis intelijen menyatakan apabila dipaksakan malam hari, maka risikonya akan tinggi,” imbuh Wahyu.
Pada 19 September 2022, PT LIB membalas surat tersebut dengan mengatakan pertandingan harus dilaksanakan malam hari karena ada kontrak hak siar.
“PT LIB minta pertandingan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan. Kata-kata itu dicetak tebal,” kata Wahyu.
Karena itu, ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dia juga menegaskan Polres Malang telah melakukan langkah-langkah preventif terkait pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
“Kami sebagai pengawas kepolisian harus melihat secara objektif bahwa potensi itu sudah terbaca dan sudah ada langkah-langkah preventif, tapi ternyata kejadiannya seperti ini,” ujar Wahyu.







