• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tragedi kanjuruhan tugu jatim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Foto: M Sholeh/Tugu Jatim

Kapolri Singgung Kontrak Broadcaster dengan PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyinggung kerja sama antara broadcaster (penyiar) pertandingan Liga 1 dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB), saat menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, pada Kamis (6/10/2022) malam.

Listyo Sigit mengungkapkan bahwa PT LIB takut mendapat penalti atau denda jika mengubah jadwal siar dari malam hari ke sore hari. Rupanya, resiko tinggi pertandingan larut malam telah terendus oleh pihak kepolisian.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Dalam hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC telah mengajukan izin ke Polres Malang terkait penyelenggaraan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada 1 Oktober 2022 lalu.

“Polres Malang menanggapi surat itu dan mengirim surat resmi untuk mengubah pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan,” kata Listyo Sigit, di Polresta Malang Kota, pada Kamis (6/10/2022).

Namun, PT LIB menolak permintaan perubahan jadwal itu lantaran takut terkena penalti dari broadcaster pertandingan. PT LIB sudah terlanjur membuat jadwal sesuai perjanjian yang disepakati.

“Permintaan itu ditolak oleh PT LIB dengan alasan tentunya ada pertimbangan-pertimbangan masalah penayangan langsung yang mengakibatkan dampak bisa memunculkan penalti atau ganti rugi,” pungkasnya.

Tags: kapolriKota Malangtragedi kanjuruhan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
mie sedaap tugu jatim

Badan Pangan Singapura Tarik Produk Mie Sedaap dari Pasaran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID