• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Eks tersangka dugaan kasus.(Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Pihak kuasa hukum Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya saat mendatangi Kejari Kota Pasuruan pada Jumat (07/10/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

2 Eks Tersangka Dugaan Korupsi JLU Kota Pasuruan Menang Praperadilan Dipanggil Kembali

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dua eks tersangka dugaan korupsi jalur lingkar utara (JLU) Kota Pasuruan yang menang praperadilan, Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya, kembali dipanggil untuk diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan sebagai saksi. Pemanggilan tersebut dipertanyakan pihak kuasa hukum Christiana dan Chandra dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan pada Jumat (07/10/2022).

Ketua tim kuasa hukum Christiana dan Chandra, Tanti mempertanyakan keputusan kejari untuk memanggil kembali dua kliennya eks tersangka dugaan korupsi JLU. Sebab, dalam putusan praperadilan, Pengadilan Negeri Kota Pasuruan telah memutuskan tidak sahnya penetapan tersangka terhadap Christiana dan Chandra atas kasus dugaan korupsi JLU Kota Pasuruan.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

“Di pengadilan sprindik (surat perintah penyidikan itu dinyatakan tidak sah), dan perkaranya masih jalan untuk empat tersangka lain. Seharusnya perkara di sana diselesaikan dulu, yang ini jangan diutak-atik,” ujar Tanti.

Senada, tim pendamping kuasa hukum Christiana dan Chandra, Muhammad Rosuli berargumen pemanggilan kembali dua kliennya pasca memenangkan praperadilan dianggap menyalahi aturan hukum yang ada.

“Bagaimana bisa ketika klien kami sudah memenangkan putusan praperadilan yang menyatakan tidak sahnya penetapan tersangka yang dilakukan kejaksaan dan menghentikan proses penyidikan kejaksaan. Secara otomatis kejaksaan tidak mematuhi produk hukum yang sudah ditetapkan pengadilan negeri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Wahyu Susanto mengakui pihaknya melakukan penyidikan kembali kasus dugaan korupsi proyek JLU dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk memanggil kembali dua eks tersangka.

“Sebelumnya kami sudah tetapkan jadi tersangka dalam surat perintah penyidikan yang lalu. Tapi, dalam proses praperadilan penetapan tersangka yang dilakukan penyidik dianggap tidak sah. Pasca putusan praperadilan kami sudah mengeluarkan sprindik baru untuk melakukan penyidikan kembali perkara ini,” ungkapnya.

Wahyu menjelaskan, kini pihaknya kembali memanggil eks tersangka dugaan korupsi JLU Christiana dan Chandra dalam status masih sebagai saksi.

“Kami sudah lakukan pemanggilan dua kali. Untuk pemanggilan Jumat ini ternyata dari pihak kuasa hukumnya hadir menyatakan penundaan sampai Selasa depan untuk dapat menghadirkan mereka berdua,” ujarnya.

Tags: Eks tersangka dugaan korupsiEks tersangka dugaan korupsi korupsi JLUKasus JLUKasus JLU PasuruanKasus Korupsi Proyek JLUKasus Korupsi Proyek JLU di PasuruanKota Pasuruan hari iniUpdate kasus JLU Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Tebing longsor. (Foto: Dok warga/Tugu Jatim)

Tebing Longsor di Tosari Pasuruan Rusak Satu Rumah Warga, Akibat Tingginya Intensitas Hujan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID