• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono melihatkan video penghadangan saat Operasi Yustisi 31 Januari 2021 lalu. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono melihatkan video penghadangan saat Operasi Yustisi 31 Januari 2021 lalu. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Serang Petugas Operasi Yustisi, Pemilik Warung di Tuban jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pemilik Cafe Wrong Way di Kabupaten Tuban ditetapkan tersangka oleh Polres Tuban. Hal tersebut setelah pada Januari 2021 lalu, pemilik warung berinisial N alias T menyerang petugas Operasi Yustisi.

Penetapan tersangka tersebut berdasar bukti video penyerangan yang didapat oleh pihak kepolisian. Akibat perbuatannya, meski tidak dalam masa penahanan, ia terancam hukuman maksimal 1 tahun 3 bulan penjara.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

“Saya meminta maaf atas perbuatan kemarin, saya menyesal,” kata T saat pernyataan penyesalannya.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono dalam memberikan keterangan, pemilik pada saat kejadian tersebut melakukan perbuatan tersebut tidak terima saat dilakukan Operasi Yustisi di masa PPKM tahap II.

Barang bukti yang diamankan mobil bernopol S 8646 HJ yang digunakan tersangka dalam penghadangan, kunci mobil dan beberapa surat pendukung lainya.

“Rekan media bisa melihat sendiri, video yang kita saksikan bersama-sama. Bagaiman tersangka mendekati Kasatpol PP dan ketegangan dalam operasi,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono kepada awak media di Mapolres Tuban, Senin (15/2/2021).

Mantan Kapolres Madiun ini mengimbau kepada masyarakat, perbuatan yang serupan jangan sampai terjadi kembali. Karena, petugas melakukan penertiban sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Semoga ke depan tidak ada terjadi kembali. Ini menjadi yang pertama dan terakhir,” ungkapnya. (Mochamad Abdurrochim/gg)

Tags: Jawa TimurKabupaten TubanPolres TubanTuban
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Ilustrasi semut, serangga yang banyak memiliki keunikan. (Foto: Pixabay) tugu jatim

5 Fakta Unik Semut: Ratu Bisa Hidup 10 Tahun, Jantan Seminggu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID