• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Anggota DPRD Kota Pasuruan. (Foto: dok. Kejari Kota Pasuruan/Tugu Jatim)

Sugiarto, anggota DPRD Kota Pasuruan saat digelandang di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan atas dugaan korupsi proyek JLU. (Foto: dok. Kejari Kota Pasuruan)

Diberhentikan Sementara, Anggota DPRD Kota Pasuruan yang Diduga Korupsi Proyek JLU Tetap Terima Gaji 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Anggota DPRD Kota Pasuruan Sugiarto yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek jalur lingkar utara (JLU) resmi diberhentikan sementara sebagai anggota dewan. Keputusan pemberhentian sementara ini ditetapkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan.

BK DPRD Kota Pasuruan akhirnya mengeluarkan rekomendasi terkait kepastian status keanggotaan dari Sugiarto yang kini menjalani proses persidangan. Ketua BK DPRD Kota Pasuruan Toyib mengungkapkan, keputusan ini keluar setelah tim BK melakukan kajian bersama-sama. Hasilnya, tim BK mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sementara terhadap politikus PKB tersebut.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

“Sudah kami keluarkan rekomendasi untuk diberhentikan sementara,” ujar Toyib pada Sabtu (29/10/2022).

Toyib menjelaskan, selama diberhentikan dari keanggotaan dewan, anggota DPRD Kota Pasuruan Sugiarto masih bisa menerima gaji pokok. Meski begitu, Sugiarto sudah tidak bisa mendapat sebagian hak-hak lain sebagai anggota dewan, salah satunya hak untuk ikut membuat keputusan.

“Hal itu berlaku sampai nantinya sudah ada putusan hukum tetap,” jelasnya.

Pihak BK DPRD Kota Pasuruan juga belum bisa memberikan sanksi tegas sebelum adanya keputusan hakim yang inkrah dan menyatakan Sugiarto bersalah.

Sebelumnya diketahui, anggota DPRD Kota Pasuruan Sugiarto ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi jalur lingkar utara (JLU) yang diduga berkaitan dengan jabatannya sebagai mantan Camat Gadingrejo. Selain itu, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan juga menetapkan 5 tersangka lain, yakni Eko Wahyudi, staf Kecamatan Gadingrejo; Budi Priyanto, Lurah Gadingrejo; serta Hilmy, staf Kelurahan Gadingrejo.

Untuk Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya selaku pemilik tanah sempat dinyatakan menang praperadilan oleh PN Kota Pasuruan, tapi kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Pasuruan melalui sprindik baru.

Tags: Anggota DPRD Kota PasuruanBerita Kota Pasuruan hari iniKasus JLUKasus JLU PasuruanKasus korupsi JLUKasus Korupsi Proyek JLUKasus Korupsi Proyek JLU di PasuruanKorupsi akta jual beli proyek JLUKorupsi proyek JLUKota Pasuruan hari iniUpdate kasus JLU Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Dukungan. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Guyub, Dukungan Mengalir dari Delapan Penjuru Mata Angin

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID