SURABAYA, Tugujatim.id – Kasus Covid-19 di Kota Surabaya pasca-Tahun Baru Imlek beberapa waktu lalu masih belum menunjukkan peningkatan. Bahkan, usai libur panjang per tanggal 14-15 Februari 2021 tersebut, kasus Covid-19 di Surabaya menunjukkan tren penurunan yang signifikan.
“Sejauh ini (pasca perayaan dan libur panjang di Hari Raya Imlek tempo waktu, red) penambahan sampai hari kemarin masih turun terus. Jadi yang kita harapkan tidak ada lonjakan, kita lihat nanti dalam seminggu ini. Tapi dari hari senin dan selasa, ada penurunan yang signifikan,” terang Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, pada Tugu Jatim, Selasa (16/2/2021) siang.
Mobilitas saat Libur Panjang sudah Berusaha Dijaga
Selain itu, Whisnu juga memaparkan bahwa selama libur panjang memang tidak ada mobilitas yang tinggi di Kota Pahlawan. Mengingat seluruh sudut kota sudah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro agar tidak ada lonjakan kasus Covid-19 di Kota Surabaya.
“Sepengetahuan kita kemarin di tengah libur panjang tidak ada mobilitas yang tinggi di Kota Surabaya. Itu yang kami harapkan agar terus membatasi mobilitas ini dan semoga tidak ada lonjakan,” imbuhnya.
Whisnu juga menegaskan bahwa berubahnya tingkat klaster menuju komunitas, merupakan narasi yang sama seperti Edaran Wali Kota mengenai pemberhentian isolasi mandiri di rumah, lantaran keluarga merupakan bagian yang termasuk komunitas terkecil yang memiliki kasus Covid-19 tertinggi di Kota Surabaya.
“Sama seperti yang saya sampaikan kemarin bahwa kebijakan PPKM mikro ini seperti yang sudah saya buatkan Edaran Wali Kota Surabaya, bahwa kita tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah,” ucapnya.
Apalagi saat membahas rumah tangga, jelas Whisnu, merupakan klaster terkecil dan perlu dilakukan evakuasi secara langsung bila didapati ada kasus di tingkat keluarga untuk dirujuk ke Asrama Haji.
Positif Covid-19, Langsung Dievakuasi ke Asrama Haji
“Klaster rumah tangga itu kan bicara komunitas yang paling kecil. Itu makanya tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah semua kita evakuasi di Asrama Haji sementara keluarga kita pantau, seperti arahan Pak Menko. Sampai masa inkubasi betul,” tegasnya.
Whisnu melanjutkan bahwa bila kasus itu terjadi di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), maka itu sudah masuk di zona merah karena ada lebih dari 2 kasus positif Covid-19. Walau di catatan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No 3 Tahun 2021 masih masuk zona kuning.
“Apalagi kalau satu wilayah RT atau RW ada dua atau lebih, itu bagi kita (Pemerintah Kota Surabaya, red) sudah zona merah. Walaupun di Imendagri No 3 Tahun 2021 bilang kalau itu zona kuning. Itu masuk zona merah karena nanti keluarganya kita blocking,” pungkasnya.
Sebagai catatan, untuk mesin donor plasma konvalesen di Surabaya ada 4 alat. Namun yang 2 mesin sudah tidak dapat dioperasikan lantaran kehabisan kantong. Saat ini Whisnu berupaya menambah kantor plasma agar kegiatan donor plasma konvalesen dapat berjalan dengan ideal. (Rangga Aji/gg)