• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Muncikari Tretes Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Tersangka kelompok muncikari prostitusi anak di bawah umur asal Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, saat digelandang di Mapolres Pasuruan, Senin (31/10/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

2 Remaja Trauma usai Dijebak Jadi PSK oleh Muncikari Tretes Pasuruan, Satu Korban Ternyata Masih Pelajar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi berhasil menangkap tiga tersangka muncikari Tretes Pasuruan yaitu D, 17; SA, 23, alias RR; dan KS, 21. Tiga tersangka kelompok mucikari prostitusi anak di bawah umur di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ini menyisakan kisah sedih bagi para korban.

Dua remaja putri asal Kota Mojokerto yang jadi korban prostitusi perdagangan anak di bawah umur berinisial AR, 13; dan NA, 13, mengalami trauma karena diduga dijebak agar jadi PSK oleh muncikari Tretes Pasuruan. Mirisnya lagi, satu korban berinisial NA ternyata masih berstatus sebagai pelajar SMP.

You might also like

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM
Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, modus para tersangka adalah mengelabui korban anak di bawah umur yang masih polos. Para korban awalnya ditawari pekerjaan sebagai LC (ladies companion, red) atau pemandu karaoke di wisma di Gang Sono, kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Faktanya, korban malah diperjualbelikan sebagai PSK kepada pria hidung belang.

Parahnya lagi, yang berperan untuk merekrut para korban justru seorang remaja putri yang juga masih di bawah umur berinisial D, warga asal Kabupaten Mojokerto.

“Tersangka D ini menghubungi para korban di bawah umur untuk dibujuk rayu jadi LC, tapi di wisma mereka ternyata diperjualbelikan,” ujar Adhi pada Senin (31/10/2022).

Korban Dapat Upah Minim dari Muncikari

Selain dipaksa untuk melayani pria hidung belang, mirisnya kedua korban juga hanya mendapat bagian upah sangat sedikit. Menurut Adhi, sekali menemani pria hidung belang, para korban dijual dengan tarif Rp700 ribu. Dari uang Rp700 ribu, sebanyak Rp50 ribu masuk ke kantong tersangka D selaku perekrut korban. Untuk Rp30 ribu di antaranya diberikan ke tersangka KS selaku penjaga wisma.

Uang sisanya, separo di antaranya dinikmati SA alias RR selaku muncikari Tretes Pasuruan. Jadi, korban hanya mendapat sekitar Rp310 ribu atau kurang dari separo tarif yang dipatok muncikari.

“Tersangka melakukan perbuatan itu untuk mendapatkan keuntungan dari korban. Kalau dilihat dari buku catatan bukan satu kali terjadi, tapi sudah cukup banyak transaksi,” ungkapnya.

Muncikari Tretes Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat press rilis kasus perdagangan anak di bawah umur oleh tiga muncikari di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Kasus prostitusi anak di bawah umur ini pun terungkap setelah ayah dari korban berinisial NA melaporkan ke Polsek Prigen. Jadi pada Jumat (14/10/2022), jajaran Polres Pasuruan menggerebek wisma milik tersangka SA alias RR, kemudian mengamankan dua korban yang berada di TKP.

“Awalnya pelapor melapor ke Polsek Prigen bahwa anaknya dijadikan PSK dan ditampung pelaku. Selanjutnya korban dan pelaku dibawa ke Polres Pasuruan untuk diproses penyelidikan lanjut,” jelasnya.

Korban Bakal Didampingi hingga Trauma Hilang

Sementara itu, dr Ugik Setyo Darmoko, perwakilan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT- PPA) Kabupaten Pasuruan, mengatakan, pihaknya sudah melakukan assessment psikologi kepada kedua korban. Hasilnya, baik AR dan NA mengalami trauma psikis diduga akibat dijebak dan dipaksa menjadi PSK.

“Kami assessment ada trauma dikarenakan bukan ada niatan mereka melakukan itu. Ini murni jebakan, tindak pidana, kami mendorong pelaku harus mendapat suatu hukuman,” ujar Ugik.

Ugik menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan psikologis kepada kedua korban. Pendampingan dilakukan hingga kondisi mental korban pulih dan bisa kembali beraktivitas di masyarakat.

“Kami beri pendampingan, pemeriksaan medis, visum, dan sebagainya. Pendampingan dilakukan hingga traumatiknya hilang dan anak ini percaya diri lagi baru kami kembalikan ke orang tua, warga, dan masyarakat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, D, 17; SA, 23, alias RR; dan KS, 21, tiga tersangka muncikari Tretes Pasuruan tersangka kasus perdagangan anak di bawah umur ditangkap jajaran Polres Pasuruan di wisma Jalan Gang Sono, kawasan Tretes, Kacamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat (14/10/2022). Ketiga tersangka terjerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, subsider Pasal 88 Jo Pasal 76 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita penggerebekan wanita PSK dan muncikari di TretesBerita prostitusiKabupaten Pasuruan hari iniKasus prostitusi anak di bawah umurMuncikari paksa remaja jadi PSKMuncikari tersangka prostitusiMuncikari Tretes PasuruanPenangkapan muncikari di Kabupaten PasuruanPraktik prostitusiProstitusi anak di bawah umurProstitusi remaja
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Next Post
The Power of Silaturahim. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Dihadiahi Umroh Gratis, 2 Jamaah The Power of Silaturahim Ucapkan Terima Kasih pada Aqua Dwipayana

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID