• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan

Ilustrasi kekerasan seksual Foto: Pixabay

Guru Ngaji di Tuban Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Santrinya

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban menangkap seorang guru ngaji, AFM (28), di area perkebunan dekat rumahnya, pada Sabtu (5/11/2022) dini hari. Dia menjadi tersangka kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang notabene adalah santrinya sendiri.

AFM merupakan anak dari pemilik salah satu lembaga pendidikan agama di Tuban. Bapak satu anak itu disebut menyetubuhi santrinya hingga 20 kali di lokasi lembaga milik orang tuanya itu, sejak dua tahun lalu.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan bahwa AFM tengah menjalani pemeriksaan penyidik dan terancam terjerat Undang-undang Perlindungan Anak dan Tindak Kekerasan Seksual. “Saat ini masih proses penyidikan,” ucapnya, pada Senin (7/11/2022).

Berdasarkan hasil penyidikan petugas kepolisian, ada dua anak yang menjadi korban. “Hingga saat ini, korban persetubuhan yang mengaku ada dua anak, salah satunya disetubuhi hingga 20 kali,” bebernya.

Kata dia, awalnya orang tua korban menaruh kecurigaan terhadap perubahan perilaku anaknya yang sering menangis dipelukan, usai pulang dari mengaji. Setiap ditanya penyebabnya, anaknya menangis dan tidak berani menjawab. Hingga orang tuanya penasaran dan memeriksa ponsel korban.

“Dari ponsel korban, orang tuanya menemukan percakapan terkait perbuatan tersangka yang telah menyetubuhi anaknya,” ungkapnya.

Tak terima, orang tua korban melaporkan AFM ke polisi. “Perbuatan tersangka sempat dilaporkan ke Polda Jatim dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polres Tuban,” pungkasnya.

Tags: guru ngajiKabupaten Tubankekerasan seksual
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan

Modus Guru Ngaji di Tuban yang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Santrinya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID