• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan

Ilustrasi kekerasan seksual Foto: Pixabay

Modus Guru Ngaji di Tuban yang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Santrinya

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang guru ngaji di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, AFM (28) menjadi tersangka kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang notabene adalah santrinya sendiri. Dia ditangkap polisi di area perkebunan dekat rumahnya, pada Sabtu (5/11/2022) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta lewat Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, Aiptu Narko membeberkan modus tersangka. “Karena diiming-imingi akan dinikahi sehingga korban menuruti permintaannya. Namun kenyataannya, tersangka mengingkari janjinya dan menikah dengan wanita lain,” bebernya, pada Senin (7/11/2022).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Masih kata Narko, ada dua anak yang melapor sebagai korban. Mereka telah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. “Kondisi kedua korban saat ini, yang satu sakit, satu di antara lainnya sehat. Mereka berdua tidak ada yang hamil,” bebernya.

Dia mengatakan, awal kasus ini terjadi pada dua tahun yang lalu. Saat itu, orang tua korban menaruh kecurigaan terhadap perubahan perilaku anaknya yang sering menangis dipelukannya, usai pulang dari mengaji.

Setiap ditanya penyebabnya, anaknya menangis dan tidak berani menjawab. Hingga orang tuanya penasaran dan memeriksa ponsel korban. Dari ponsel korban, orang tuanya menemukan percakapan terkait perbuatan tersangka yang telah menyetubuhi anaknya.

Mereka lalu melapor ke Polda Jatim. Kemudian berkas dokumen pemeriksaan para saksi dan bukti dilimpahkan ke Polres Tuban untuk ditindaklanjuti.

Tags: guru ngajiKabupaten Tubanngaji
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Pokmas Kota Pasuruan. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Bikin Laporan Fiktif, 7 Ketua Pokmas Kota Pasuruan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID