• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan AM (59) bersama mobil Isuzu Panther yang dimodif untuk menimbun solar.

Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan AM (59) bersama mobil Isuzu Panther yang dimodif untuk menimbun solar. (Foto: Dokumen/Satreskrim Polres Pasuruan)

Akali Petugas SPBU, Penimbun Solar di Pasuruan Modifikasi Tangki Mobil dengan Jirigen 200 Liter

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang penimbun solar di Pasuruan berhasil ditangkap polisi. Pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar itu adalah AM (59), warga desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, menjelaskan modus yang digunakan pelaku untuk menimbun solar adalah dengan memodifikasi tangki mobil Izusu Panther miliknya. AM menambah kapasitas tangki mobilnya dengan jirigen besar yang bisa diisi dengan 200 liter solar.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Jirigen itu disembunyikan di tempat duduk belakang penumpang. Sehingga petugas SPBU tidak tahu jika kapasitas tanki mobil tersebut telah berubah.

“Pelaku juga memodif pompa air untuk menyedot solar dari tangki mobil ke jirigen. Untuk mengaktifkan pompa air, pelaku menambah saklar di dekat handrem,” ujar Adhi saat dikonfirmasi Selasa (26/04/2022).

448e3e3c 7447 4017 ac0c 75b71aac2f4b
Petugas menggeledah tempat penimbunan solar di Pasuruan. (Foto: Dokumen)

Kepada petugas, pelaku mengaku setelah berkeliling ke sejumlah SPBU, ratusan liter solar itu lalu ditimbun di rumahnya. Pelaku kemudian menjual kembali solar bersubsidi itu lebih mahal setara dengan harga solar industri.

“Tiap liternya pelaku bisa dapat untung sekitar Rp 12 ribu,” imbuhnya.

Adhi menjelaskan kronologi penangkapan pelaku penimbunan solar ini terjadi pada Rabu (20/04/2022) lalu. Saat itu petugas curiga dengan mobil Isuzu Panter bernopol N 1832 WS yang melintas di jalan raya depan Kebun Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Mobil tersebut nampak membawa beban berat, padahal hanya dikendarai oleh satu penumpang yakni AM.

“Setelah kami selidiki, ternyata pelaku sedang membawa solar sebanyak 200 liter di dalam jirigen. Pelaku kami tangkap karena telah menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar untuk memperkaya diri sendiri,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku AM, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu mobil Isuzu Panther, lima tong jirigen, serta empat buah selang plastik.

“Pelaki terancam pasal 55 UU RI No 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi dengan hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Info Kriminal PasuruanKabupaten PasuruanPenimbunan SolarPenimpun Modifikasi Tangki dengan JirigenPenyalahgunaan Solar Bersubsidi
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Sirikit Syah.

Kabar Duka Dunia Pers Tanah Air, Jurnalis Senior Sirikit Syah Meninggal Dunia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID