SIDOARJO, Tugujatim.id – Sebuah video yang diduga memperlihatkan aktivitas seksual sesama jenis di sebuah pos bekas KAI Commuter di Dusun Tratap, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, viral di media sosial. Video tersebut memicu reaksi dari warganet sekaligus menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar.
Kondisi itu membuat warga sekitar resah karena bangunan yang sudah lama tidak difungsikan tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menindaklanjuti keresahan tersebut, warga meminta aparat kepolisian mengambil langkah pencegahan. Jajaran Polsek Gedangan kemudian memasang police line di lokasi untuk membatasi akses ke dalam bangunan agar tidak kembali disalahgunakan.
Sementara itu, Kepala Desa Sawotratap, Sanuri, mengatakan pemerintah desa tidak pernah menerima pemberitahuan maupun diajak berkoordinasi oleh pihak KAI sejak awal pembangunan pos tersebut hingga akhirnya tidak lagi difungsikan sebagai fasilitas penumpang KAI Commuter.
Bangunan Pos Sempat Difungsikan Fasum
Menurut dia, selama dua periode menjabat sebagai kepala desa, bangunan yang berdiri di atas lahan milik KAI itu sempat difungsikan sebagai fasilitas penumpang. Namun, sejak dibangun hingga tidak lagi digunakan, tidak pernah ada informasi maupun koordinasi dari pihak KAI kepada pemerintah desa mengenai status maupun kelanjutan bangunan tersebut.
“Selama saya menjabat dua periode, saya tahu ada pos itu. Tetapi sejak dibangun sampai hari ini, pihak KAI tidak pernah berkoordinasi atau memberikan pemberitahuan kepada pemerintah desa. Apalagi ketika pos itu sudah tidak digunakan, juga tidak pernah ada koordinasi dengan kami,” tutur Sanuri saat ditemui Tugu Jatim di Kantor Desa Sawotratap, Rabu (15/07/2026).
Sanuri mengaku baru mengetahui dugaan penyalahgunaan bangunan tersebut setelah video yang beredar di media sosial menjadi viral. Sebelumnya, pemerintah desa tidak pernah menerima laporan maupun keluhan dari warga terkait dugaan aktivitas seksual sesama jenis di lokasi tersebut.
Setelah video tersebut ramai diperbincangkan, pemerintah desa langsung berkoordinasi dengan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Satpol PP Kecamatan Gedangan. Selain itu, pemerintah desa juga berencana mengirim surat kepada KAI dan meminta pertemuan untuk memperoleh kejelasan mengenai status bangunan tersebut.
Ia berharap KAI segera memberikan kepastian terkait status bangunan tersebut. Menurut Sanuri, apabila pos itu dipastikan sudah tidak lagi digunakan sebagai fasilitas penumpang KAI Commuter, sebaiknya segera dibongkar agar tidak kembali disalahgunakan, seperti dugaan aktivitas seksual sesama jenis yang belakangan viral di media sosial. Langkah itu diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan serupa sekaligus menghilangkan keresahan warga, khususnya masyarakat Dusun Tratap.
“Kalau memang pos itu sudah tidak lagi digunakan sebagai fasilitas penumpang KAI Commuter, sebaiknya dibongkar agar tidak kembali disalahgunakan dan tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga Dusun Tratap,” ungkap Sanuri.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kapolsek Gedangan Kompol Anak Agung Gede Putra Wisnawa membenarkan pos bekas KAI Commuter di Dusun Tratap, Desa Sawotratap, telah dipasangi police line.
Menurut dia, pemasangan police line dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Sawotratap yang menindaklanjuti video viral tersebut serta permintaan Pemerintah Desa Sawotratap menyusul keresahan warga.
“Informasi itu kami terima dari Bhabinkamtibmas Desa Sawotratap. Pemasangan police line dilakukan sebagai langkah preventif,” jelas Anak Agung.
Pembatasan Akses Agar Bangunan Tidak Digunakan Lagi
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk membatasi akses ke dalam bangunan agar tidak kembali disalahgunakan. Namun, kewenangan terkait pembongkaran maupun penutupan bangunan merupakan kewenangan KAI selaku pemilik aset, sedangkan kepolisian berfokus pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Untuk pembongkaran atau penutupan bangunan itu menjadi kewenangan KAI. Kami hanya melakukan langkah preventif untuk menjaga kamtibmas,” tegas Anak Agung.
Hingga berita ini ditulis, pihak KAI belum memberikan tanggapan terkait video viral tersebut maupun pemasangan police line di pos bekas KAI Commuter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Fauzan
Editor: Mochamad Abdurrochim








