JOMBANG, Tugujatim.id – Sistem pengelolaan sampah di Jombang dinilai sudah memenuhi, bahkan melampaui, standar nasional dan menjadi contoh sukses yang layak ditiru daerah lain di seluruh Indonesia.
Hal tersebut diutarakan Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat saat meninjau langsung pengelolaan sampah di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombangg pada Rabu (15/07/2026).
Selama bertahun-tahun, kebanyakan daerah di Indonesia masih terjebak pada pola lama, yakni sampah muncul, diangkut, lalu dibuang begitu saja tanpa proses pemilahan. Cara ini terbukti tidak efisien dan hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain.
Menurutnya, Jombang memilih jalan berbeda. Warga sudah terbiasa memisahkan sampah sejak dari sumbernya, langsung dari rumah tangga masing-masing. Hasilnya, volume sampah yang benar-benar berakhir di tempat pemrosesan akhir jauh lebih sedikit dibanding daerah lain.
“Kalau kebanyakan yang terjadi adalah timbul, angkut, buang, maka Jombang tidak seperti itu. Sampah dipilah dan dikelompokkan sejak awal sehingga yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir jauh lebih sedikit,” ungkap Jumhur.
Hanya 30 Persen Sampah yang Berakhir di TPA
Dari seluruh sampah yang dihasilkan warga, hanya sekitar 30 persen saja yang benar-benar berujung di tempat pemrosesan akhir (TPA). Sisanya, sekitar 70 persen, tidak dibuang percuma.
Sampah-sampah tersebut justru diolah kembali melalui pendekatan ekonomi sirkular. Alih-alih menjadi beban, sampah ini disulap menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi dan bisa dimanfaatkan ulang oleh masyarakat.
Menariknya, dampak positif dari sistem ini tidak berhenti pada urusan kebersihan semata. Pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular ini ternyata juga melahirkan apa yang disebut green jobs, yaitu lapangan kerja hijau yang sifatnya berkelanjutan.
Dengan kata lain, warga tidak hanya mendapatkan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga peluang penghasilan baru dari proses daur ulang dan pengolahan sampah itu sendiri.
“Penguatan ekonomi sirkular semacam ini akan membuat sistem pengelolaan sampah bisa berjalan mandiri. Jadi, tidak perlu terus-menerus bergantung pada suntikan subsidi dari pemerintah pusat,” terang orang nomor satu di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tersebut.
Kementerian Kirim Tim untuk Riset
Melihat potensi besar ini, KLH tidak ingin berhenti sampai di sini saja. Mereka berencana melakukan kajian lanjutan dengan mengirimkan tim khusus untuk meneliti lebih detail sistem yang diterapkan di Jombang.
“Nanti akan ada studi lebih lanjut, mungkin dengan mengirim tim yang lebih detail. Kalau volume sampahnya lebih besar dan bisa diolah dengan baik, berpotensi tercipta skala ekonomi yang menguntungkan,” sambung dia.
Logikanya sederhana. Semakin besar volume sampah yang bisa diolah dengan baik, semakin besar pula skala ekonomi yang tercipta dari sana. Ini membuka peluang keuntungan yang lebih signifikan bagi daerah yang menerapkannya.
Bukan cuma sekadar apresiasi, KLH bahkan berencana menjadikan pengalaman Kabupaten Jombang sebagai salah satu acuan utama dalam menyusun sistem pengelolaan sampah tingkat nasional.
Target yang dipatok pun cukup ambisius. Seluruh kabupaten dan kota di Indonesia diharapkan sudah mampu menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan.
KLH juga membuka pintu kerja sama antardaerah dalam hal pengelolaan sampah. Kolaborasi semacam ini dinilai penting untuk mempercepat penerapan ekonomi sirkular di berbagai wilayah.
“Selain memperkuat penerapan ekonomi sirkuler, juga meningkatkan efisiensi pengolahan sampah di berbagai wilayah,” tutup Jumhur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Anang Panca Kurniawan
Editor: Mochamad Abdurrochim







