• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tinta biru

Ilustrasi tanda tangan dengan tinta biru (Pixabay)

Alasan Penggunaan Tinta Biru untuk Tanda Tangan Dokumen Resmi

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Bisnis, Tips
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Tanda tangan merupakan bukti sebuah dokumen menjadi tanggung jawab seseorang. Sementara sering kali tanda tangan sebuah dokumen resmi seperti surat kontrak, kuasa atau lainnya ditandatangani menggunakan tinta biru. Lalu mengapa tinta biru digunakan untuk tanda tangan dokumen resmi?

Melansir dari berbagai sumber, penggunaan tinta biru dalam dokumen resmi diatur dalam Permendagri Nomor 55 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Pasal 36 tentang Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas.

You might also like

Makanan Sehat Murah

7 Makanan Sehat Murah yang Mudah Ditemukan di Pasar Tradisional

01/07/2026 5:00 PM
Gading Gajah

Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Gading Gajah, Kupu-Kupu Langka dan Benih Lobster ke Luar Negeri

30/06/2026 12:15 PM

“Tinta yang digunakan untuk naskah dinas berwarna hitam. Tinta yang digunakan untuk penandatanganan dan paraf naskah dinas berwarna biru tua. Tinta yang digunakan untuk stempel berwarna ungu. Tinta yang digunakan untuk keperluan keamanan naskah dinas berwarna merah,” tulis peraturan tersebut.

Selain itu penggunaan tinta biru untuk naskah resmi memiliki beberapa keunggulan, seperti:

1. Membantu mengurangi risiko pemalsuan dokumen. Sebab tinta biru lebih sulit diubah atau dihapus ketimbang tinta warna lainnya.

2. Warna tinta biru lebih jelas. Warna ini biasanya lebih mencolok daripada warna hitam saat hasil dokumen cetak dicermati. Hal ini juga berguna mengurangi kesalahan interpretasi terhadap sebuah dokumen.

3. Soal estetika. Tinta biru untuk tanda tangan juga bernilai estetis, bahkan menimbulkan kesan elegan terhadap sebuah dokumen. Sebab warna ini mempunyai tampilan berbeda daripada warna lain.

4. Tinta biru sebagai penghormatan tradisi. Penggunaan tinta biru sudah lama digunakan dalam beberapa bidang pekerjaan. Hal ini juga sebagai bentuk penghormatan atas bidang-bidang pekerjaan yang lebih dulu menggunakan tinta tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Permendagri Nomor 55 Tahun 2010Tanda Tangan ResmiTata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Makanan Sehat Murah

7 Makanan Sehat Murah yang Mudah Ditemukan di Pasar Tradisional

by Mochamad Abdurrochim
01/07/2026 5:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Menjalani gaya hidup sehat tidak selalu membutuhkan biaya besar. Anggapan, makanan bergizi identik dengan harga mahal sebenarnya...

Gading Gajah

Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Gading Gajah, Kupu-Kupu Langka dan Benih Lobster ke Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
30/06/2026 12:15 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap tiga kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal sumber daya alam yang melibatkan...

Makam Gus Dur

Ziarah ke Makam Gus Dur Jombang, Ini Tips agar Perjalanan Nyaman

by Mochamad Abdurrochim
19/06/2026 11:00 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Makam KH. Abdurrohman Wahid atau yang lebih dikenal Gus Dur menjadi salah satu destinasi wisata religi paling...

Kebersihan rumah.

Jangan Diabaikan! Ini 10 Kebiasaan yang Membantu Menjaga Kebersihan Rumah

by Dwi Linda
06/06/2026 10:15 AM
0

Tugujatim.id - Bingung kenapa rumah selalu terlihat kotor dan berantakan? Yuk simak, Tugu Jatim bakal kasih tahu kamu kebiasaan apa...

Next Post
Orkestra SKB 2024

Kemegahan Orkestra Simfoni Khazanah Bangsa 2024! Sekolah Islam Sabilillah Malang Raih Segudang Prestasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID