MOJOKERTO, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto membuka rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto 2024. Namun, rekrutmen Bawaslu berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto.
“Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan melakukan pemetaan atas keterpenuhan Panwas Pemilu Kecamatan (Peserta Existing) berdasarkan hasil evaluasi. Lalu dalam hal peserta existing kurang dari tiga orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja dengan ambang batas minimal dalam penilaian evaluasi kinerja, maka dilakukan proses rekrutmen pendaftar baru,” terang Syifauddin, Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Jumat (26/4/2024).
Syifauddin menambahkan bahwa proses tersebut mengacu pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024. Keputusan tersebut tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Umum tahun 2024.
Sementara, penerimaan dan verifikasi berkas administrasi peserta existing berlangsung sejak Selasa (23/4/2024) hingga Sabtu (27/4/2024). Kemudian pelaksanaan evaluasi kinerja digeber pada Jumat (26/4/2024) hingga Sabtu (27/4/2024).
“Lalu konsultasi dengan Bawaslu Provinsi soal keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu existing pada Minggu (28/4/2024) hingga Selasa (30/4/2024). Disusul penetapan dan pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat pada Rabu (1/5/2024) hingga Kamis (2/5/2024),” ungkap Syifauddin.
Sementara proses perekrutan Panwaslu pendaftar baru diawali dengan pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Jumat (3/5/2024) hingga Sabtu (4/5/2024). Disusul dengan penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran pada Minggu (5/5/2024) hingga Selasa (7/5/2024).
Berlanjut dengan masa perpanjangan pendaftaran pada Rabu (8/5/2024). Kemudian penerimaan, penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran masa perpanjangan pada Kamis (9/5/2024) hingga Sabtu (11/5/2024). Setelahnya, hasil penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran diumumkan pada Minggu (12/5/2024) disertai penerimaan tanggapan masyarakat pada Minggu (12/5/2024) hingga Jumat (17/5/2024).
Selanjutnya, tes tulis dilakukan pada Senin (13/5/2024) hingga Selasa (14/5/2024), lalu rekapitulasi hasil tes tulis pada Rabu (15/5/2024) serta rapat pleno hasil tes tulis pada Kamis (16/5/2024).
Kemudian, hasil tes tulis diumumkan pada Jumat (17/5/2024) dan berlanjut dengan tes wawancara pada Sabtu (18/5/2024) hingga Senin (20/5/2024). Kemudian pleno hasil wawancara dilakukan pada Rabu (22/5/2024) hingga puncaknya, pelantikan dan pembekalan panwaslu kecamatan pada Jumat (24/5/2024) dan Sabtu (25/5/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko