MALANG, Tugujatim.id – Anggota DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi selalu berprinsip amanah dan aspiratif untuk menjadi wakil rakyat. Bahkan, banyak aspirasi masyarakat Kota Malang sukses diperjuangkan selama menjadi wakil rakyat. Bagaimana sepak terjangnya dalam memperjuangkan suara rakyat?
Ahmad Wanedi diamanahi sebagai anggota DPRD Kota Malang untuk periode 2019-2024. Tidak mau setengah-setengah, Wanedi selalu menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip amanah dan aspiratif.
Wanedi pun menjembatani aspirasi masyarakat di bidang pendidikan ketika menjadi ketua Komisi D DPRD Kota Malang selama 2,5 tahun. Salah satu persoalannya, anak-anak Kota Malang sulit menembus sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Hasilnya, tiga gedung sekolah baru yakni SMPN 28, 29, dan 30 berhasil dibangun untuk memperluas kesempatan calon siswa di Kota Malang mengakses pendidikan yang lebih mudah.
“Salah satunya di kecamatan saya, Sukun. Tentu tiga gedung SMP itu untuk mengatasi persoalan sistem zonasi terkait PPDB,” jelasnya.
Baca Juga: 10 Daftar Universitas Terbaik di Jerman dan Program Studinya, Bisa Dapat Pendidikan Gratis!
Wanedi juga memperjuangkan bidang kesehatan hingga sosial. Dia mengatakan, layanan fasilitas kesehatan cukup baik di Kota Malang. Saat itu, Kota Malang hantam pandemi Covid-19. Beruntung, banyak program bantuan sosial sukses dan tepat sasaran.
Selain itu, dia dipercaya untuk mengisi jabatan sebagai sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang hingga saat ini. Komisi ini banyak fokus pada bidang pembangunan di Kota Malang.
Untuk pembangunan, dia mengatakan, Pemkot Malang memiliki PR besar. Yaitu mengatasi persoalan banjir yang belum menemui titik terang. Hingga akhirnya muncuk masterplan drainase jadi inovasi dan solusi pemecah masalah banjir. Bahkan, sejumlah pembangunan jaringan drainase tersebar di Kota Malang mulai dikerjakan dan masih berproses hingga saat ini.
Wanedi juga memperjuangkan aspirasi masyarakat soal minimnya lahan pemakaman yang semakin sempit. Hasilnya, Pemkot Malang memprogramkan ada perluasan lahan pemakaman di Kecamatan Sukun dan Kedungkandang.
“Ini tinggal eksekusinya saja. Kami sudah kawal sejak 2022 mulai penetapan kajian karena ada pembangunan Kayutangan, jadi sempat molor. Insyaa Allah 2024, ini sudah dieksekusi. Ada perluasan sekitar 3.000 meter persegi di dua lahan makam, lokasinya di Karang Besuki dan Lesanpuro,” jelasnya.
Ahmad Wanedi juga tengah memperjuangkan aspirasi soal ruwetnya kemacetan. Rencananya, ada perancangan masterplan transportasi di Kota Malang untuk mengurainya.
Politikus PDI Perjuangan itu saat ini juga kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) Kota Malang dalam Pemilu 2024. Dia mengaku bertekad akan meneruskan prinsip kerjanya yang berprinsip amanah dan aspiratif.
“Saya ingin menjadi wakil rakyat yang amanah dan wakil rakyat yang aspiratif. Jadi, seluruh aspirasi yang bersumber dari masyarakat baik infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan, hingga rumah layak huni semua jadi perhatian serius kami. Karena prinsipnya, kami ditugaskan oleh PDIP untuk mewujudkan sila ke-5 Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Dia mengaku akan terus bergerilya menyerap aspirasi masyarakat Kota Malang agar potensi PAD bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Menurut dia, seluruh program Pemkot Malang harus tepat waktu, tepat mutu, dan tepat fungsi. Caleg Dapil Sukun No 3 itu mengaku akan terus mendorong hal tersebut.
“Jadi usulan masyarakat di lapangan tepat waktu pengerjaan, tepat mutu hasil pekerjaan, dan fungsinya juga tepat sesuai usulan dan tujuan awal,” ujarnya. (adv)
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati