MALANG, Tugujatim.id – Dugaan aksi carok terjadi di Kota Malang. Akibatnya, pria asal Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tewas saling bacok pakai celurit pada Kamis petang (19/10/2023). Aksi ini diduga akibat anak korban dijail pelaku.
Kapolsek Kedungkandang AKBP Agus Siswo Hariyadi menjelaskan, korban tewas berinisial AT, 42. Dia tidak terima anaknya dijaili atau ditakut-takuti pelaku berinisial AA. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku memang sering menjaili anak korban.
Kronologi insiden carok berdarah itu bermula saat pelaku berkunjung ke rumah saksi. Saat melihat anak korban melintas, pelaku menjaili anak itu dengan menakut-nakutinya.
“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, pelaku memang sering menjaili anak itu,” kata Agus.
Tidak terima melihat anaknya ketakutan, korban tiba-tiba ambil sebilah celurit di rumahnya. Dia menghampiri pelaku. Korban awalnya menegur pelaku hingga membuatnya tidak terima. Akhirnya terjadi cekcok hingga adu carok.
“Peristiwa tersebut membuat korban luka parah di bagian leher, lengan, serta dada. Korban langsung dievakuasi ke RSUD Kota Malang. Namun, kondisi semakin parah dan korban meninggal di rumah sakit,” paparnya.
Petugas kepolisian kemudian menyelidiki dan mengetahui pelaku yang ternyata juga terluka parah hingga menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang.
“Pelaku kami temukan di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang dalam kondisi menjalani perawatan. Dia alami luka sabetan celurit di sekitar kepala dan leher,” ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk duel carok. Pelaku terancam Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati