TUBAN, Tugujatim.id – Kawasan bendungan Kali Tempur Tuban dipenuhi tumpukan aneka sampah keluarga. Limbah rumah tangga seperti popok dan pembalut memenuhi bendungan dengan air yang terus menyusut selama musim kemarau.
Bendungan Kali Tempur berada di perbatasan antara Desa Sotang dan Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Kondisi penuh sampah tersebut bila dibiarkan, selain mengotori lingkungan juga berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi irigasi pertanian di desa sekitarnya. Sampah akan tersebut menjadi penyumbat dan mengancam fungsi irigasi pertanian.
Ahmad Hamim, warga setempat menuturkan bahwa pintu bendungan biasanya dibuka setiap kali curah hujan mencapai titik tertentu. Saat itulag, sampah yang menumpuk terbawa arus melewati aliran sungai di bawahnya.
“Saat bendungan dibuka, sampah-sampah ini akan terbawa arus melewati aliran Kali Cingklung, Pulo Gede, hingga jembatan Gadon dan akhirnya bermuara di laut,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).

Tidak hanya mencemari sungai, sampah juga mengancam habitat laut. Karena aliran sungainya memang terhubung ke muara pantai utara Pulau Jawa.
Sabaliknya, bila pintu bendungan tidak dibuka saat debit airnya sudah tinggi, kawasan Desa Sotang, Desa Klutuk dan Desa Dasin akan tergenang banjir. Permukiman warga terancam, selain juga lahan pertanian yang menjadi penopang perekonomian.
“Kalau sampai air meluap dan membanjiri lahan, tentu akan merusak tanaman kami dan mengakibatkan kerugian besar,” tambahnya.
Kondisi tersebut, kata Hamim perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah dan masyarakat sekitar untuk menjaga kebersihan bendungan. Langkah penanganan seperti pengelolaan sampah dan perbaikan sistem irigasi dibutuhkan untuk mencegah terjadinya bencana banjir maupun pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban, Bambang Irawan mengatakan persoalan sampah kembali kepada perilaku masyarakat. Ia berharap pihak Desa ikut berperan aktif dalam menyelesaikan masalah sampah di masing-masing wilayah.
“Permasalahan ini sebenarnya kembali pada perilaku manusia. Kami memiliki keterbatasan petugas yang ada untuk menjangkau 328 Desa/ Kelurahan di Kabupaten Tuban. Kami berharap pihak desa juga ikut berpikir dan berperan dalam menyelesaikan masalah sampah yang ada di desa masing-masing,” katanya.
Bambang juga menegaskan bahwa setiap laporan warga yang masuk ke institusinya ditindaklanjuti oleh tim Satuan Tugas Bersih (Satber) Dinas Lingkungan Hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








