MALANG, Tugujatim.id – Penyebaran kasus virus PMK, membuat Pemkab Malang harus menyediakan anggaran untuk penanganan. Karena itu, pemkab menyediakan anggaran Rp3 miliar dalam dana belanja tidak terduga (BTT).
Penggunaan anggaran ini untuk penyediaan desinfektan dan pemberian vaksin bagi hewan ternak, khususnya yang terjangkit kasus virus PMK.
“Vaksin diberikan untuk sementara sambil menunggu vaksin yang dari pusat,” ujar Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Rabu (08/06/2022).
Dia mengatakan, anggaran penanganan kasus virus PMK juga akan didukung dengan dana desa (DD). Menurut Didik, dana untuk penanganan PMK bisa diambil dari anggaran untuk Covid-19.
“Sebagian dana untuk Covid-19 bisa dialihkan untuk kasus PMK karena ini sifatnya emergency,” ujarnya.
Namun hanya desa terdampak saja yang akan menggunakan DD mereka.
“Untuk wilayah-wilayah tertentu saja (yang menggunakan DD). Seperti Pujon, Ngantang, dan Kasembon yang populasi sapi di sana cukup tinggi,” jelas Didik.
Dia juga mengatakan, upaya lain yang dilakukan Pemkab Malang untuk menangani PMK adalah penyamaan data. Ini dilakukan karena rupanya banyak peternak yang ragu untuk melaporkan hewan mereka yang sakit.
“Akhirnya data di dinas peternakan dan kesehatan hewan dengan data riil di lapangan berbeda,” kata Didik.
Pemkab juga akan membantu meringankan beban peternak dengan memberikan bantuan sembako. Didik menegaskan, bantuan ini hanya untuk peternak yang sapinya mengalami PMK.
“Yang sapinya sehat ya tidak dapat (bantuan),” ujar Didik.
Dia kemudian menambahkan, bantuan ini akan bisa segera turun karena menggunakan dana BTT.
“Minggu depan kemungkinan sudah akan kami eksekusi,” tutup Didik.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim