MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penyaluran alokasi anggaran tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Mojokerto dipastikan rampung pada Senin (12/02/2024). Jadi, anggaran TPS tersebut segera dapat digunakan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk berbagai keperluan nanti.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin mengatakan, KPPS dapat menghubungi panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan atau desa setempat.
“Jadi begitu cair, bisa langsung digunakan oleh KPPS. Tidak harus menunggu besok (13/02/2024). Karena untuk kebutuhan tiap TPS kan yang tahu ya KPPS masing-masing. Begitu cair hari ini bisa langsung digunakan sesuai kebutuhan,” kata Zainul, Senin (12/02/2024).
Baca Juga: Barongsai LED Meriahkan Malang Smart Arena, Dapatkan Angpao dan Hadiah Menarik!
Zainul menambahkan, anggaran TPS tersebut diperuntukkan untuk pembuatan tempat pemungutan suara, konsumsi, pengadaan alat pemindai dokumen atau scanner, termasuk operasional KPPS.
Berdasar Surat Dinas Sekjen KPU RI Nomor 745/SDM.03.5-SD/04/2024 tentang Pelaksanaan Kerja pada Hari Pemungutan Suara dan Surat Dinas Sekjen KPU RI Nomor 644/PP.08.1-SD/06/2024 tentang Penatakelolaan Logistik dan Kebutuhan Anggaran di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 merinci peruntukan anggaran TPS ini.
Pembuatan TPS meliputi pembiayaan komponen berupa sewa tenda, kursi, meja, pengeras suara, pembatas berupa tali atau sejenisnya, papan pengumuman, dan lain-lainnya. Alokasi ini membutuhkan anggaran Rp2.000.000 per TPS.
Sementara operasional KPPS dijatah Rp1.000.000 per TPS. Operasional ini meliputi biaya paket data, pembelian alat tulis kantor (ATK), vitamin, bantuan transportasi KPPS yang melalukan perjalanan dinas, dan lain-lainnya.
“Untuk besaran konsumsi serta sewa scanner bagi KPPS itu sama se-Jawa Timur. Konsumsi dijatah Rp954.000 per TPS dan anggaran sewa scanner sejumlah Rp500.000 per TPS,” sambung Zainul.
Pada Pemilu 2024, ada 3.308 TPS yang tersebar di 299 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Mojokerto. Sementara itu, ada 23.156 KPPS yang bersiaga di ribuan TPS tersebut.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati