MALANG, Tugujatim.id – Sebagian anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk mengajukan pinjaman ke Lembaga Keuangan atau bank. Belasan anggota telah mengurus perlengkapan surat-surat syarat untuk pengajuan pinjaman.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal mengatakan sejak seminggu usai pelantikan, sebanyak 17 Anggota telah meminta surat keterangan pernyatakan sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029.
“Sekitar 17 an orang. Itu sejak dilantik, minggu depannya. Keterangannya bahwa memang benar mereka sebagai anggota DPRD Kota Malang periode masa bakti 2024-2029. Lainnya itu seperti SK, KTP, tapi itu langsung dari mereka ke bank,” ucap Zulkifli Amrizal, Kamis (5/9/2024).
Anggota Dewan menggadaikan SK bukanlah sesuatu yang baru. Hal ini sudah wajar terjadi di berbagai daerah di Tanah Air.
Belum diketahui secara pasti untuk keperluan apa belasan anggota dewan tersebut melakukan pinjaman dengan menggadaikan SK-nya. Zulkifli menduga, tingginya biaya Pileg Februari 2024 lalu menjadi pemicunya.
“Karena kan ternyata biaya biaya (pileg) itu mahal. Biaya kampanye, segala macam. Rupanya ya di situ,” ujarnya.
Dikatakan, Sekretariat DPRD Kota Malang hanya mengeluarkan surat keterangan rincian gaji, tanpa menyertakan alasan melakukan pinjaman bank.
“Kadi kalau dari kami hanya surat keterangan rincian gaji saja. Tapi kalau untuk alasannya apa, nggak disebutkan,” bebernya.
Menurutnya, gaji Anggota DPRD Kota Malang per bulan mencapai Rp 45 juta termasuk tunjangan transportasi, perumahan hingga komunikasi. Rincian inilah yang kemudian disertakan dalam surat keterangan tersebut.
“Jadi nanti mekanismenya sama bank akan dipotong gaji. Biasanya mereka langsung komunikasi dengan bank Jatim, karena kan gaji kami lewat bank Jatim. Biasanya mereka yang cari info ke Bank Jatim,” tuturnya.
“Kalau besarannya berapa saya gak tahu. Itu kan langsung mereka komunikasi dengan bank Jatim sendiri,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








