• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi Kantor DPRD Kota Pasuruan. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Ilustrasi Kantor DPRD Kota Pasuruan. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Anggota DPRD Kota Pasuruan, Sugiarto 5 Kali Rapat Paripurna Absen Tanpa Pemberitahuan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Salah satu anggota DPRD Kota Pasuruan, Sugiarto absen selama satu bulan lebih. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan memastikan bahwa absennya salah satu anggota Fraksi PKB itu dilakukan tanpa izin.

Ketua BK DPRD Kota Pasuruan, M Toyib mengatakan bahwa Sugiarto sudah tidak mengikuti kegiatan DPRD Kota Pasuruan selama satu bulan lebih.

You might also like

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

12/06/2026 3:10 PM
Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM

Atas ketidakhadiran Sugiarto, pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pasuruan juga telah mencoba menghubungi yang bersangkutan, namun tak ada jawaban. Ponselnya tak aktif.

“Memang Pak Sugiarto absen tanpa ada koordinasi bahkan ditelpon juga tidak aktif. Saya juga sudah tanyakan partai,” ujar Toyib, pada Jumat (22/12/2023).

Toyib menjelaskan bahwa setelah melakukan konfirmasi, pihak Fraksi PKB mengaku tidak tahu menahu terkait ke mana salah satu anggotanya ini pergi. Sugiarto juga tidak melayangkan izin kepada fraksi, termasuk ke sekwan. “Total sudah lima kali rapat paripurna yang tidak diikuti oleh Sugiarto,” ungkapnya.

Menurut Toyib, secara aturan, anggota DPRD dinilai melanggar kode etik setelah tidak mengikuti hingga enam kali rapat paripurna atau maksimal tiga bulan berturut turut. Oleh karenanya, pihak BK DPRD Kota Pasuruan melakukan koordinasi dengan sekwan guna melakukan tindak lanjut. Pihak sekwan juga telah melayangkan pemanggilan secara lisan kepada Sugiarto.

“Kita dasarnya kode etik dan tata aturan. Kami koordinasikan (dengan) sekwan. Kita sudah laporan secara lisan, karena BK yang mengajukan, tugasnya sekwan yang memanggil,” pungkasnya.

Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniDPRD Kota PasuruanPasuruanSugiarto
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 3:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 38 Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB kabupaten/kota...

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

Next Post
Bawaslu Kota Malang Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Kota Malang Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID