TUBAN, Tugujatim.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban mencatat tingkat kemiskinan di Kabupaten Tuban pada tahun 2021 masih tinggi yaitu sebesar 16,13 persen. Angka tersebut naik 0,4 persen dan masih menduduki peringkat nomor lima se-Jawa Timur.
Tingginya angka kemiskinan ini berbanding terbalik adanya 35 industri besar yang ada di Tuban. Mulai perusahaan PT Semen Indonesia Pabrik Tuban, Solusi Bangun Indonesia (SBI), TPPI, PLTU Tanjung Awar-awar.
Bahkan, Pertamina saat ini mengawali secara serius proyek strategis nasional (PSN) terhadap pembangunan kilang minyak Grass Root Refinery (GRR) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Proyek yang dibangun oleh joint venture perusahaan Rosneft, Rusia dengan PT Pertamina ini memiliki nilai investasi mencapai USD 12 miliar atau lebih kurang Rp 221 triliun. Di mana proyek ini diperkirakan akan mulai beroperasi pada tahun 2026.
Melihat fenomena menjamurnya industri di Tuban ini, maka diperlukan pengawalan yang serius dari semua pihak agar tidak ada yang dirugikan khususnya warga pribumi. Termasuk, pengawalan dari pemangku kebijakan dalam hal ini Pemkab Tuban.
Mengapa perlu dikawal? Karena industrialisasi diyakini dapat menjadi solusi dalam mengatasi tingkat kemiskinan yang tinggi, jumlah pengangguran yang besar, proses pembangunan yang tidak merata antara kota dan desa. Sebaliknya, jika salah atau tidak dikawal sesuai aturan maka akan menyengsarakan masyarakat.
“Lantas sejauh mana konsep atau terobosan yang harus dilakukan pemangku kebijakan pada sektor industri untuk membawa kemajuan Tuban,” kata M Abdul Rohman saat memoderatori Diskusi Industri Tuban untuk Siapa? dalam gelaran puncak HPN 2022 dan Pelatikan PWI Tuban di Pendapa Kridha Manunggal, Rabu (23/3/2022).
Hadir dalam kegiatan itu, Sekda Pemkab Tuban, Dr Budi Wiyana dan Wakil Ketua PWI Jatim, Mahmud Suhermono dan sejumlah petinggi perusahaan yang berada di Tuban.
Sekda Pemkab Tuban, Dr Budi Wiyana, mengatakan pemkab Tuban telah menyiapkan beberapa arah kebijakan dalam menyambut era idustrialisasi. Mantan kepala Bapedda Tuban ini menuturkan, melalui pendidikan formal dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja untuk meningkatkan keahlian khusus dan umum agar mampu bersaing.
“Dengan menyiapkan tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus. Insyaallah tidak lagi menjadi penonton. Namun bisa berperan,” katanya.
Selanjutnya memastikan daya dukung air, udara dan tanah, yang layak dan berkesinambungan untuk generasi mendatang.
“Paska pemanfaatan lingkungan yang dipakai industri juga hars dipikirkan untuk masa depan generasi mendatang,” ujarnya.
Yang tak kalah penting adalah memastikan penerimaan daerah. Maksudnya, adanya transparansi data seperti lifting, cost recovery dan proyek penerimaan migas yang untuk kementerian agar juga ditembuskan kepada bupati sebagai materi untuk proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas di Kabupaten Tuban.
“Adanya industri semoga bisa bermanfaat bagi pemerintah juga bagi masyarakat Tuban,” terangnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban juga melapor, penduduk usia 15 tahun ke atas di Kabupaten Tuban sampai Agustus 2020 tercatat sebesar 943.431 orang. Dari jumlah tersebut, angkatan kerja mencapai 677.759 orang atau 71,84 persen berdasarkan hasil survei angkatan kerja nasional (Sakernas).
Dari jumlah angkatan kerja itu, jumlah yang bekerja mencapai 645.156 orang dan selebihnya ada 32.603 orang masih menganggur.
Sementara itu Wakil Ketua PWI Jatim, Mahmud Suhermono, memandang persoalan itu dari kacamata jurnalis. Dalam pemaparannya mengatakan dengan banyaknya industri di Tuban harusnya bisa menambah PAD Tuban.
“Masyarakat Tuban harus siap menyambut industrialisasi,” pungkasnya
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim