TUBAN, Tugujatim.id – Alat peraga kampanye (APK) roboh menimpa pengendara motor di Jalan Al Falah, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Rabu siang (31/01/2024). Kejadian APK roboh ini memantik Bawaslu Kabupaten Tuban angkat bicara.
Komisioner Bawaslu Tuban Mochamad Sudarsono menyampaikan, pihaknya dapat laporan pada Rabu (31/01/2024). Pihaknya kemudian mengklarifikasi tim pemasangan. Dia mengatakan, ternyata insiden itu memang terjadi.
“Sudah kami konfirmasi ke timnya Pak Rahmat Santoso. Dan informasinya tim dari yang bersangkutan akan bertanggung jawab sepenuhnya,” kata Sudarsono, sapaan akrabnya, pada Kamis (01/02/2024).
Baca Juga: APK Roboh di Tuban Timpa Ibu Muda, Rahmat Santoso: Siap Bertanggung jawab
Alumnus aktivis GMNI Tuban ini mengatakan, sejauh ini pengawasan APK telah dilakukan Bawaslu. Di antaranya, pihaknya telah dua kali menginvetarisasi dan merekomendasikan termasuk upaya penertiban mandiri Bawaslu dan jajarannya sampai tingkatan desa serta kelurahan.
“Kami sudah merekomendasi juga. Bahkan, ini mau tahap tiga,” terangnya.
Selain itu, saat Bawaslu juga sangat konsen terhadap APK darurat. Artinya, APK yang berdiri dan terpasang sangat membahayakan pengguna jalan.
Baca Juga: APK Caleg Roboh di Tuban, Ibu Muda Tertimpa hingga Terluka
“Beberapa kali APK sudah kami tertibkan. Karena memang mengancam dan membahayakan pengguna jalan,” terangnya.
Sudarsono juga mengimbau partai untuk mengecek kembali kondisi APK roboh. Mengingat beberapa hari terjadi hujan dan angin kencang. Bahkan, diprediksi puncak musim hujan bakal terjadi pada Februari.
“Jika memang kondisi dirasa rapuh dan sangat membahayakan, bisa dipindahkan. Ataupun bisa diperkuat,” terangnya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati