MALANG, Tugujatim.id – Arema FC kembali panen denda yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Lagi-lagi tim berjuluk Singo Edan itu harus membayar denda Rp100 juta karena menyalakan flare dari suporter saat bertandang di markas Bali United FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Sabtu (13/08/2022).
Atas denda itu, pihak Arema FC membenarkan atas konsekuensi insiden itu di Bali.
“Iya, Arema FC baru saja mendapatkan surat dari Komdis PSSI terkait sanksi akibat flare yang menyala saat Arema FC bertandang di markas Bali United beberapa waktu lalu,” kata Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris pada Senin (22/08/2022).
Also Read
Dia menyebutkan, sanksi yang diterima Arema FC itu tertuang dalam surat Nomor 020/L1/SK/KD-PSSl/VIII/2022 yang diterima manajemen pada Senin (22/08/2022). Surat itu menilai Arema FC telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan 2 flare oleh suporter di tribun barat.
Dia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan terkait pelanggaran tersebut. Dia menegaskan, pihak-pihak yang mengakibatkan kerugian tim itu bakal ditindak tegas.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan terkait hal ini. Yang jelas, aksi yang berbuntut pada pelanggaran disiplin akan ditindak tegas,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi kepada Aremania, suporter Arema FC. Dia berharap kesadaran Aremania bisa terbangun agar tak melakukan tindakan yang merugikan tim.
“Di sisi lain, kami terus melakukan sosialisasi kepada Aremania agar membangun kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan klub,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Arema FC juga telah disanksi Komdis PSSI dengan denda sebesar Rp170 juta atas 3 pelanggaran suporter. Yakni, penyalaan flare, pelemparan gelas minuman, hingga teror petasan saat Arema FC menjamu PSS Sleman.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim