SURABAYA, Tugujatim.id – Enam orang perwakilan Suporter Arema FC, Aremania menemui penyidik Polda Jatim untuk menanyakan langsung soal penanganan kasus tragedi Kanjuruhan, pada Senin (29/11/2022).
Pertemuan ini difasilitasi oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. “Hari ini sesuai janji kami kemarin, kami memfasilitasi perwakilan Aremania untuk bertemu langsung dengan penyidik terkait penanganan kasus tragedi Kanjuruhan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kholis menyampaikan janji tersebut pada aksi damai yang dilakukan Aremania di simpang empat Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (27/11/2022).
Menurut Kholis, audiensi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi untuk mengetahui sejauh mana penanganan perkara tragedi Kanjuruhan telah dilakukan. “Ini adalah bentuk pelayanan Polres Malang untuk membantu menjembatani Aremania sekaligus menjawab pertanyaan publik bahwa penanganan perkara telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Perwakilan Aremania sekaligus Ketua Komite Nasional Pemudia Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk menanyakan langsung perkembangan penanganan kasus tragedi Kanjuruhan.
“Kami dari unsur Aremania Kabupaten Malang yang kebanyakan berada di tempat kejadian perkara. Korban terbanyakpun berasal dari Kabupaten Malang, yakni 77 orang. Tujuan kami ini menanyakan progres penanganan perkara,” ucap Zulham.
Setelah pertemuan dengan penyidik, Zulham mengatakan telah mendapat banyak penjelasan terkait kasus tersebut, namun ia berharap kepolisian bisa lebih terbuka lagi. “Kami mendapat informasi bahwa ada proses kode etik dan ini yang kami ingin paham, sebenarnya mereka yang menembak diapakan? Ini kami tunggu, semoga akan ada jawaban,” ucapnya.
Salah satu informasi yang Zulham dapatkan dari pertemuan tersebut adalah berkas perkara telah diserahkan penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Senin (21/11/2022) lalu.
Ia berharap berkas tersebut bisa segera diproses dan disidangkan. “Karena Aremania menunggu fakta yang hanya bisa dibuka di persidangan. Perkara ini akan sangat jelas di persidangan. Sampai sekarang belum jelas. Padahal semua menunggu,” pungkasnya.