MALANG, Tugujatim.id – Suporter Arema FC, Aremania menyebut bahwa tewasnya 130 orang dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10/2022), tidak akan terjadi jika polisi tidak bertindak arogan dan terburu-buru menembakkan gas air mata. Luapan kekecewaan suporter malam itu dinilai hal wajar dan bisa diredam secara bijak.
Hal ini dikatakan salah satu suporter yang tak ingin disebutkan namanya. Kepada tugumalang.id, dia melihat penembakan gas air mata justru menjadi pemicu kericuhan yang meluas hingga ke luar stadion.
”Bagi saya kronologi yang tersebar di media itu tidak benar. Ya benar kalah, tapi gak sampai kisruh. Hanya turun ke lapangan. Masih bisa diamankan dengan SOP standar. Suporter di tribun gak salah apa-apa kok ditembakin gas air mata, berkali-kali lagi,” katanya, pada Minggu (2/10/2022).
Dia menambahkan bahwa seluruh isi stadion bahkan tahu hal itu dan berlomba-lomba meneriaki polisi karena telah menembakkan gas air mata ke arah yang salah. Di saat situasi tak kondusif itu, suporter pasti akan panik dan menyelamatkan diri.
”Lah tapikan pintu untuk di tribun 1-2 misalnya, kan cuma satu. Sudah kondisi mata perih, nafas sesak, pintu sempit, sudah pasti ada yang jatuh dan kemungkinan terinjak, bahkan ada yang bilang kalau pintu ada yang ditutup,” bebernya.
Di momen itulah para suporter mulai bertumbangan. Rata-rata mengalami gejala sesak nafas. Mulai dari pria wanita dewasa, remaja, hingga anak kecil tak luput menjadi korban kepulan gas air mata ini.
Situasi tragis itu pula yang kemudian memancing kemarahan para suporter. Tak pelak, kericuhan meluas hingga di luar stadion. Imbasnya, 13 mobil polisi menjadi korban amuk massa. Dibakar hangus.
”Setelah ngeliat banyak yang mati itu yo akhirnya tambah kacau. Aslinya orang-orang ya biasa aja. Lha terus gimana ini, polisinya gak baik kok. Suporter di tribun itu gak ngapa-ngapain kok ditembak?” tegas dia.
Sebelumnya, penembakan gas air mata oleh polisi ini memang mengundang pro kontra. Penggunaan gas air mata sendiri dilarang sesuai aturan dari Fédération Internationale de Football Association (FIFA), tepatnya di Pasal 19b.
Pada pasal yang mengatur tentang pengamanan tersebut tertulis “No firearms or crowd control gas that shall be carried or used” atau tidak boleh ada penggunaan senjata api dan gas air mata.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menyebut bahwa SOP penanganan pihaknya sudah tepat. Di mana suporter disebutkannya menunjukkan agresi yang membuat pihaknya meletupkan gas air mata.
Nico juga menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan imbauan. “Sudah terlihat di video bahwa semuanya berjalan dengan baik sampai selesai pertandingan. Tapi beberapa suporter atau penonton yang tidak puas turun,” jelasnya.