• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat diskusi Merdeka Belajar Episode ke-26 tentang Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/08/2023). (Foto: Nadiem Makarim)

Mendikbudristek Nadiem Makarim saat diskusi Merdeka Belajar Episode ke-26 tentang Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/08/2023). (Foto: Nadiem Makarim)

Aturan Baru Kemendikbudristek RI, Mahasiswa S1 dan D4 Tak Lagi Wajib Skripsi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Dalam episode ke-26 Merdeka Berlajar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) kini tidak lagi mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 untuk mengerjakan skripsi sebagai salah satu syarat lulus. Namun, kebijakan syarat kelulusan dari Kemendikbudristek kini diserahkan oleh masing-masing kepala program pendidikan (kaprodi) di masing-masing perguruan tinggi.

Kebijakan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

You might also like

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

03/06/2026 3:53 PM
LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM

Sebagai gantinya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bisa berbentuk proyek, prototipe, atau semacamnya. Juga proyek akhir bisa dikerjakan secara berkelompok. Seperti dalam beleid Pasal 18 angka 9 huruf b.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,” kata Nadiem Makarim, Selasa (29/08/2023).

Baca Juga: “Gempa” Guncang Hotel Pelangi, BPBD Kota Malang Ajari Puluhan Difabel Siaga Simulasi Bencana

Nadiem menuturkan bahwa aturan baru Kemendikbudristek ini merupakan bagian dari program Merdeka Belajar. Bagi dia, untuk mengukur kompetensi mahasiswa tidak hanya melalui pengujian skripsi atau disertasi.

Bahkan, dia juga menyinggung soal tugas akhir bagi magister dan doktor. Di mana harus ada kewajiban untuk menerbitkan jurnal ilmiah terakreditasi serta bereputasi internasional. Menurut dia, yang seharusnya diuji kemampuan mahasiswanya adalah dengan melihat implementasi antara teori dengan hasil lapangan.

“Kalau kami ingin menunjukkan kompetensi dalam bidang yang technical, apakah penulisan karya ilmiah yang di-publish secara scientific itu adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi mereka dalam technical skill itu?” ujarnya.

Dampak positif dari kebijakan baru ini, setiap program pendidikan dapat menentukan sendiri soal tugas akhir mahasiswa yang lebih bervariatif. Lalu bisa mendorong perguruan tinggi agar bisa menjalankan program Kampus Merdeka dengan berbagai inovasi.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aturan skripsi KemendikbudristekAturan skripsi mahasiswaBerita Jakarta hari iniJakarta hari iniKemendikbudristek RINadiem MakarimSkripsi mahasiswaSkripsi mahasiswa dihapus
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 3:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah setempat dilarang...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

Pelanggaran Etik Sosial

Pelanggaran Etika Sosial Masih Marak, Tempat Umum dan Medsos Jadi Lokasi Dominan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 8:10 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pelanggaran etika sosial masih kerap ditemukan di tengah masyarakat. Tempat umum dan media sosial disebut menjadi lokasi...

Net Zero Campus.

Perkuat Transformasi, UM Inisiasi Kerja Sama Net Zero Campus dengan Climateworks Centre Monash University

by Dwi Linda
30/05/2026 11:19 AM
0

MALANG, Tugujatim.id - Universitas Negeri Malang (UM) menginisiasi kerja sama dengan program Net Zero Campus dari Climateworks Centre, Monash University,...

Next Post
Sarkawi Sumber Urip.

Serunya Wisata Lava Tour Sarkawi Sumber Urip Lumajang, Pengunjung Disuguhi View Indah Gunung Semeru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID