PASURUAN, Tugujatim.id – Tuntutan demo ratusan buruh pabrik Nestle Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang menuding adanya upaya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak akhirnya ditampung pihak manajemen. Meskipun begitu, pihak manajemen PT Nestle Indonesia Kejayan Factory masih menunggu hasil keputusan dari manajemen pusat.
Diketahui, ratusan buruh masih berkumpul di depan gerbang pabrik Nestle Kejayan hingga Senin (13/11/2023) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Buruh pabrik yang tergabung dalam aliansi Serikat Buruh Nestle Indonesia Kejayan (SBNIK) dan Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) ini menunggu hasil audiensi dengan manajemen.
Ketua Sie Humas SBNIK, Awang Gita Permana mengatakan bahwa dalam audiensi tadi situasi memang sempat memanas. Namun, pihak manajemen pabrik Nestle Kejayan akhirnya mau menampung keluhan dan tuntutan serikat buruh.
Menurutnya, pihak manajemen menyatakan kesiapan membuka peluang untuk dialog dengan serikat buruh terkait nasib dari 126 karyawan pabrik yang dirumahkan tersebut. “Tadi pihak manajemen menyanggupi akan membicarakan internal dengan serikat buruh,” papar Awang.
Di sisi lain, dia menyebut bahwa pihaknya masih menunggu kepastian terkait kapan dialog dengan serikat buruh dengan manajemen tersebut dilakukan.
Menurutnya, dalam audiensi tadi, pihak manajemen PT Nestle Indonesia Kejayan Factory masih harus mengkoordinasikan tuntutan serikat buruh ke manajemen pusat PT Nestle Indonesia di Jakarta. “Untuk keputusannya belum, tapi akan dikomunikasikan dengan pusat (manajemen PT Nestle Indonesia) Jakarta, dialog nanti tidak melibatkan pihak lain selain serikat dan manajemen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Awang menjelaskan bahwa untuk saat ini status 126 buruh pabrik Nestle Kejayan masih tetap dirumahkan.
Menurutnya, pihak serikat buruh tidak terlalu mempermasalahkan apabila nantinya memang diputuskan tetap dilakukan PHK. Namun, asalkan ada dialog manajemen dengan buruh yang di-PHK, serta terjalin kesepakatan di antara kedua belah pihak. Terutama terkait pemenuhan hak-hak para buruh yang selama ini telah mengabdikan diri sebagai karyawan pabrik Nestle Kejayan.
Dia juga meminta manajemen agar tidak mengedepankan unsur paksaan dalam proses pemutusan hubungan kerja buruh pabrik susu terbesar di Indonesia ini.
“Kalau (keputusan) tetap efisiensi, kita oke-oke saja, asal kan sukarela, bukan pemaksaan harus 126 gitu (yang di-PHK), misalnya ada paket-paket (kesepakatan) yang kita tawarkan, nanti kalau ada yang menerima ya silahkan, kalau tidak ya jangan dipaksa supaya mau,” ucapnya.
Sebelumnya, untuk pertama kalinya, ratusan buruh mendemo pabrik Nestle di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (13/11/2023). Sekitar 300 lebih anggota serikat buruh menggeruduk pabrik susu Nestle Kejayan sejak pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.
Buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi ini menilai PT Nestle Indonesia Kejayan Factory telah melakukan PHK secara sepihak.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti