JEMBER, Tugujatim.id – Seorang ayah di Jember hajar putri kandung hingga babak belur. Pemicu insiden ini adalah kemarahan tersangka yang dalam pengaruh minuman keras.
Peristiwa terjadi dalam keluarga di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari. Tersangka marah meluap-luap setelah keinginannya meminta sejumlah uang kepada mantan istrinya tidak terpenuhi.
Korban yang masih berusia anak-anak harus menanggung derita luka serius di area wajahnya akibat amukan sang ayah. Kondisi tersangka yang tengah dalam pengaruh alkohol semakin memperburuk situasi, membuat kontrol dirinya hilang dan berujung pada tindakan brutal kepada darah dagingnya sendiri.
Kejadian tragis tersebut kemudian dilaporkan keluarga kepada pihak berwajib. Polisi segera menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut dengan menggelar penyelidikan.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, AKP Angga Riatma, meskipun tersangka berada dalam keadaan mabuk, namun penganiayaan yang dilakukan masih dalam kondisi sadar. Aparat keamanan langsung menangkap tersangka begitu laporan masuk.
“Tersangka melakukan penganiayaan terhadap putrinya karena frustrasi saat permintaan uang kepada ibu korban ditolak. Ketika insiden berlangsung, tersangka juga sedang di bawah pengaruh alkohol,” jelasnya.
Angga melanjutkan bahwa korban kini telah memperoleh pendampingan dan perlindungan dari instansi terkait untuk pemulihan kondisi jasmani dan mental. Sedangkan tersangka sudah ditahan di Mapolres Jember.
Investigasi awal mengungkapkan bahwa korban bermukim bersama tersangka di kediaman neneknya pasca perceraian orang tuanya. Keseharian tersangka diketahui sering mengkonsumsi alkohol dan memiliki karakter pemarah.
Tersangka kini dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak, yang mengancam pidana penjara hingga lima tahun. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan ditangani sesuai koridor hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








