• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Terduga Rudapaksa Anak di bawah umur (Andy for TJ)

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Terduga Rudapaksa Anak di bawah umur (Andy for TJ)

Ayah Jadikan Anak Tiri Usia di Bawah Umur Sebagai Budak Pemuasnya, Menantu Juga Sama Bejatnya

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Tugujatim.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota meringkus SK (44) dan menantunya, TH (32) atas tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Kedua warga Jetis, Kabupaten Mojokerto ini ditangkap atas dugaan melakukan rudapaksa terhadap korban yang tidak lain adalah anak tiri SK sendiri yang masih berusia 15 tahun. Korban juga berstatus adik ipar dari TH.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Korban dijadikan budak pemuas nafsu seksual baik oleh SK maupun TH lebih dari sekali, hingga membuat korban hamil 3 bulan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaini menjelaskan, polisi menerima laporan rudapaksa oleh SK dan TH terhadap korban pada 1 Februari 2024. Namun saat dilakukan upaya penyelidikan ternyata baik SK maupun TH sudah melarikan diri.

“SK melarikan diri ke Kalimantan Timur. SK saat kami tangkap sedang berada di sebuah kebun sawit. Sementara untuk TH posisinya berada di Jombang saat kami amankan,” beber AKP Rudy, Sabtu (24/2/2024).

Tersangka SK tiba di Markas Polres Mojokerto Kota pada Jumat (23/2/2024) kemarin. Polisi meringkus SK di tempat persembunyiannya di Kalimantan Timur pada Kamis (22/2/2024). Namun setelah dilakukan pngembangan kasusnya muncul tersangka lain yakni TH yang kemudian turut diamankan tidak lama kemudian.

“Berdasarkan pengembangan, ternyata ada tersangka lain yaitu TH. Tim kami segera bergerak dan kami tangkap yang bersangkutan (TH) di daerah Jogoroto, Jombang,” imbuh AKP Rudy.

AKP Rudy melanjutkan bahwa dari keterangan bapak tiri korban, yaitu SK mengaku melakukan perbuatan rudapaksa terhadap anak tirinya sebanyak 4 kali. Sementara satu tersangka lain yaitu TH mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut sebanyak 3 kali.

“Saat ini keduanya (SK dan TH) sedang diperiksa secara intensif oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota,” pungkas AKP Rudy.

SK dan TH dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Reporter : Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoBerita Mojokerto hari iniKriminal MojokertoMojokertoPerlindungan Perempuan dan AnakPolres Mojokerto Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Tiket KA

Stasiun Surabaya dan Malang Bakal Penuh, 33 Ribu Tiket Mudik Lebaran Ludes Dipesan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID